Jakarta, hariandialog.co.id – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat diharapkan dapat menurunkan angka penyebaran Covid-19.
Seperti halnya terlihat awak media Kepolisian Sektor Pasar Rebo yang dipimpin oleh Kompol M Marbun SH MM bersama TNI, dan Dishub melakukan pengecekan dan memonitoring aktivitas kegiatan dilokasi penyekatan PPKM Darurat, Jum’at (09/07)
Kompol M Marbun SH MM mengatakan, Posko Penyekatan PPKM Darurat Covid-19 melintas jalan Raya Bogor, Pasar Rebo menuju Jakarta hanya pekerja sektor esensial dan kritikal yang di perbolehkan melintas.
Selain kendaraan pekerja sektor esensial dan kritikal tidak boleh melintas, apalagi kepada masyarakat yang ingin mondar–mandir dengan tujuan yang tidak jelas akan sama sekali tidak boleh melintas, ujarnya.
Kompol M Marbun SH MM
bersama instansi terkait akan bekerja sama untuk melakukan penertiban terhadap masyarakat yang masih melakukan kegiatan seperti yang tertuang dalam isi PPKM Darurat akan dilakukan penindakan tegas namun tetap mengedepankan humanis.
Kompol M Marbun SH MM menegaskan seperti yang dilakukan pada hari pertama pemberlakuan PPKM Darurat Polsek Pasar Rebo dan 4 pilar langsung turun mendatangi tempat tempat yang masih melakukan kegiatan yang mengundang kerumunan masa ditegur langsung oleh team gabungan sehingga semaksimal mungkin akan memutus mata rantai penularan covid 19.(Riz)
