
Denpasar-hariandialog.co.id-Upaya Pemkab Badung menata dan mengendalikan lalu lintas di wilayah Kelurahan Kerobokan Kelod, Kecamatan Kuta Utara, berangsur menunjukkan hasil positif. Penerapan Manajemen dan Rekayasa Lalu Lintas (MRLL) pada 9 persimpangan sejak Desember 2025 ditujukan mengurai kepadatan kendaraan untuk kelancaran arus lalu lintas, saat jam-jam puncak aktivitas masyarakat.
Perubahan pola arus lalu lintas sejumlah ruas jalan strategis mendorong pergerakan kendaraan menjadi lebih tertib dan terstruktur. Kepadatan sebelumnya kerap terjadi secara signifikan mulai berkurang, meskipun volume kendaraan di kawasan ini masih tergolong tinggi sebagai kawasan dengan intensitas mobilitas yang padat.
Bupati Badung, I Wayan Adi Arnawa, didampingi Sekda Surya Suamba, Kanit Lantas Polres Badung dan Polresta Denpasar, Sekretaris PUPR Kab. Badung, Kamis (8/1) di Puspem Badung apresiasi kinerja Dinas Perhubungan Kab. Badung bersama Polres Badung dan Polresta Denpasar melakukna MRLL”Kebijakan rekayasa lalu lintas langkah strategis penting dijalankan dengan konsisten dan terukur. saya mengapresiasi kerja keras Dinas Perhubungan bersama kepolisian menerapkan rekayasa lalu lintas ini,“ ungkap Adi Arnawa. Dari laporan ia terima pelaksanaannya sudah mulai menunjukkan hasil positif mengurai kemacetan..
Ia menegaskan MRLL harus dilanjutkan agar masyarakat memiliki waktu cukup beradaptasi dengan perubahan pola arus lalu lintas juga pentingnya evaluasi berkelanjutan memastikan kebijakan berjalan efektif dan responsif terhadap dinamika di lapangan.Ia menginstruksikan percepatan perbaikan dan penataan utilitas sarana prasarana lalu lintas dinilai masih kurang memadai.
Hal itu kata Bupati, mencakup pembenahan geometrik persimpangan, penambahan dan perbaikan rambu-rambu lalu lintas, serta penataan utilitas pendukung seperti pemindahan tiang listrik berpotensi menghambat kelancaran arus kendaraan
“Rekayasa ini saya minta tetap dilanjutkan sampai masyarakat terbiasa dengan pola peralihan arus yang diterapkan. Namun evaluasi harus terus dilakukan agar setiap kekurangan bisa segera diperbaiki,” tegasnya, seraya minta segera lakukan perbaikan sarana dan prasarana yang masih kurang, termasuk penataan persimpangan dan utilitas seperti tiang listrik. Rambu-rambu harus ditambah agar pengguna jalan mudah memahami pengaturan lalu lintas.
Disamping itu, Bupati Badung minta penyiagaan dan penambahan petugas lapangan, pada jam-jam sibuk, untuk pengendalian dan pengawasan lalu lintas.Demikian Dinas Perhubungan untuk mengkaji ruas-ruas jalan lain wilayah Kab. Badung yang berpotensi diterapkan rekayasa lalu lintas serupa untuk penanganan kemacetan menyeluruh.
Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Badung, AA Ngurah Rai Yuda Darma, menjelaskan, pelaksanaan MRLL bentuk komitmen langkah konkret Pemkab Badung mengatasi permasalahan kemacetan telah lama menjadi perhatian masyarakat Kerobokan Kelod,“Melalui uji coba ini, kami berharap terjadi penurunan kepadatan kendaraan, peningkatan kelancaran arus lalu lintas, serta berkurangnya konflik di persimpangan selama jadi titik rawan kemacetan.
“ Kami terus memantau dan evaluasi lapangan setiap hari dengan mengidentifikasi dinamika arus lalu lintas, termasuk fluktuasi volume kendaraan disesuaikan dengan kapasitas jalan. Keseimbangan antara volume kendaraan dan kapasitas jalan menjadi faktor kunci dalam menciptakan kelancaran lalu lintas,” jelasnya. ( NL )
