
Jakarta,hariandialog.co.id-Sidang agenda pemeriksaan terdakwa kasus narkotika Murad Mansoor Mohammed yang merupakan Warga Negara Yaman, Selasa (22/7/2025) terpaksa ditunda karena yang bersangkutan sudah tewas dengan cara gantung diri di Ruang Isolasi Lapas Cipinag, Jakarta Timur.
Saat majelis hakim diketuai Ni Made Purnami dan hakim anggota Arif Yudianto dan Subcin Eko Putro,membuka persidangan dengan mengetukan palu, tiba-tiba JPU Hengki Charles Pangaribuan langsung melaporkan kepada majelis, bahwa salah seorang terdakwa bernama Murad Mansoor Mohammed,ditemukan tewas tergantung di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas I Cipinang, Jakarta Timur.
Peristiwa tewasnya terdakwa kasus narkoba ini terjadi pada Minggu (20/7/2025) pukul 00.15 WIB. Murad ditemukan dalam kondisi leher tergantung di Blok R.A. Koesnoen lantai 1, kamar C.1.39.
Namun untuk pemeriksaan terdakwa Aiman Saif Saleh yang merupakan teman terdakwa Murad yang didakwa dalam kasus narkoba dimaksud dengan berkas terpisah tetap berlangsung.
Baik terdakwa Murad dan Aiman Saif Saleh terkait dengan kasus 3.896 gram Narkotika Golongan I tersebut didakwa dengan Pasal 114 ayat (2) jo Pasal 132 atau Pasal 111 ayat (2) jo Pasal 132 Undang-Undang Narkotika.
Narkoba tersebut didatangkan melalui paket dari Singapura melalui Jasa DHL. Paket ditujukan kepada seorang penerima bernama Muhammed di Kebon Nanas Selatan, Cipinang, Jakarta Timur. Oleh terdakwa Murad Mansoor Muhammed menyuruh Aiman Saif Saleh untuk mengabilnya.Namun pada tanggal 2 Januari 2025, petugas BNN berhasil mengamankan kedua terdakwa.
Membenarkan Kematian Terdakwa
Sementara Kepala Seksi Intelijen Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur, Yogi Sudarsono, membenarkan kematian Murad.“Yang bersangkutan sedang menjalani isolasi karena dikenal sangat emosional dan sering bertikai dengan teman satu sel,” ujar Yogi, Selasa (22/7/2025).
Hal tersebut dikatakan Yogi dalam menjawab pertanyaan Dialog melalui Wa, seusai sidang pemeriksaan terdakwa Aiman Saif digelar. “Bahwa jenazah terdakwa Murad telah ditangani tim Medis di RS Polri Kramatjati,” terang Yogi. (Hnb).
