Jakarta, hariandialog.co.id.-KEJAKSAAN Agung menggeledah puluhan
lokasi di Riau dan Medan dalam kasus dugaan korupsi ekspor crude palm
oil (CPO) dan palm oil mill effluent (POME) pada periode 2022–2024.
Penggeledahan dilakukan di kantor, rumah, pabrik, hingga pabrik di
area kebun sawit.
“Kami secara sporadis selama seminggu terakhir ini sampai
sekarang masih berlangsung sudah menggeledah 20 lokasi,” kata Direktur
Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus)
Kejaksaan Agung Syarief Sulaeman Nahdi di kantornya, Jakarta Selatan,
pada Senin, 2
Syarief mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka
penyitaan terhadap aset milik para tersangka. Menurutnya, saat ini
penyidik telah menyita tanah, pabrik, alat berat, hingga kendaraan
roda empat.
Paralel dengan proses penggeledahan, penyidik juga melakukan
pemeriksaan di lokasi. Menurut Syarief, langkah ini untuk mempercepat
proses penyitaan. “Kami butuh kecepatan supaya tidak banyak barang
bukti yang hilang sehingga semua diperiksa di lokasi,” ujar dia.
Dalam kasus ini kejaksaan sudah menetapkan 11 orang tersangka
yang terdiri atas tiga penyelenggara negara dan delapan pihak swasta.
Tiga penyelenggara negara tersebut adalah mantan Direktur Teknis
Kepabeanan pada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Fadjar Donny
Thahjadi; Kepala Subdirektorat Industri Hasil Perkebunan Nonpangan
sekaligus Analis Kebijakan dan Pembina Industri Ahli Madya pada
Direktorat Industri Hasil Hutan Kementerian Perindustrian Lila Harsyah
Bakhtiar; serta Kepala Seksi Penyuluhan dan Layanan Informasi KPBC
Pekanbaru Muhammad Zulfikar, tulis tempo. (bing-01)
