Bandung , hariandialog.co.id.- Puluhan orang yang tergabung dalam Perkumpulan Persaudaran Pensiunan
KAI menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Pusat PT KAI di Jalan
Perintis Kemerdekaan, Kota Bandung. Mereka menuntut pihak manajemen
membayarkan hak tunjangan kesehatan, hari raya dan gaji ke-13.
Ketua Perkumpulan Persaudaraan Pensiunan PT KAI eks Perum Agus Dwi
Wuryanto mengatakan ketiga tunjangan itu rutin dibayarkan oleh
menajemen PT KAI kepada seluruh pensiunan. Tetapi, memasuki tahun 2020
tunjangan-tunjangan itu tak kunjung diberikan.
“Tunjangan kesehatan tidak dibayarkan sejak dua tahun lalu, termasuk
gaji ke-13 dan Tunjangan Hari Raya,” kata Agus di sela aksi, Selasa
(28/9/2021).
“Hari ini kita lakukan aksi perlawanan karena kesehatan anggota dan
pensiunan, 3.000 orang, belum juga dibayarkan. Dan teman-teman tidak
mendapatkan tunjangan. Padahal berdasarkan perjanjian kerja bersama,
menulis kewajiban untuk kesehatan diselenggarakan pusat,” ujar Agus
yang kini bekerja sebagai advokat itu.
Menurut Agus karena tunjangna BPJS Kesehatan tak lagi dibayarkan,
otomatis para pensiunan ini harus membiayai kesehatannya sendiri.
“Padahal semua sesuai amanat yang telah disepakati di dalam Perjanjian
Kerja Bersama dan juga diatur dalam pasal 87 UU 19 Tahun 2003, tentang
BUMN,” ucapnya.
Agus mengaku pihaknya sempat melakukan mediasi bersama dengan Direktur
SDM PT KAI tetapi hasilnya buntu. “Ada hal yang membuat kami sakit
hati, karena efisiensi karena perintah Menteri BUMN Erick Thohir,
padahal kantornya dimewah-mewahkan hingga memakan Rp 5 miliar, kami
(tunjangan para pensiunan) Rp 1,5 M saja tidak bisa karena alasannya
efisiensi,” ujar Agus.
“Teman-teman kami yang sakit stroke dan lain sebagainya harus berobat
sendiri, padahal kewajiban negara berdasarkan UU harus membayar,”
katanya.
Pihaknya pun mengancam bila tuntutan ini tak digubris, kemungkinan
perkumpulan akan menggelar aksi dengan jumlah peserta aksi yang lebih
banyak. “Ini pintu masuk untuk mengetuk hati PT KAI ini,” ujarnya.
(dtc/lumsim)
