Jakarta,hariandialog.co.id/Dialog-Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, Senin (23/5/22) tepat pukul 07.30 WIB melaksanakan Apel Kerja Perdana bertempat di halaman kantor Kejati DKI Jakarta, Gedung IM2 Jalan Kebagusan Raya Nomor 36 Jakarta Selatan.
“Pelaksanaan apel kerja perdana yang dihadiri seluruh pegawai dan pimpinan tersebut diadakan pasca kebijakan pelonggaran penggunaan masker di area terbuka yang disampaikan oleh pemerintah.” Hal tersebut dikatakan Kasi Penkum Kejati DKI Jakarta, Ashari Syam melalui press releasenya, Senin (23/5/22).
Pada acara apel perdana yang digelar (karena sejak Covid-19 melanda Indonesia atau sejak Tahun 2020, pemerintah melarang seluruh instansi dan kantor untuk melakukan apel, berkerumun dan mengharuskan mematuhi protokol kesehatan guna antisipasi penularan Covid-19).
Bertindak sebagai penerima apel kerja yaitu: Wakajati DKI Jakarta- Dr Patris Yusran Jaya, Wira Apel, Koordinator Intel, Haryanto, Komandan Apel, Kasi Teroris pada Asipidum, Gde Eka.
Dalam amanahnya, Wakil Kejati DKI Jakarta menekankan kepada seluruh pegawai agar dalam menjalankan tugasnya, hendaknya melaksanakannya secara professional dan penuh tanggun jawab. “Selain itu, ide, kreatifitas dan inovasi sudah harus menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari setiap pegawai maupun pimpinan Kejati DKI Jakarta,” kata Patris Yusran yang sebelumnya menjabat sebagai Wakajati Kepri.
Serbagai penutup, Wakajati DKI Jakarta mengajak semua peserta apel untuk mendoakan rekan-rekan yang belum sempat mengikuti apel kerja dikarenakan berhalangan atau sakit.
Acara Apel kerja itu tidak diikuti oleh Kajati DKI Jakarta, Asintel karena mengikuti musyawarah prencanaan pembangunan (Musrembang) Kejaksaan RI 2022 di Solo Jawa Tengah. (Het)
