Jakarta, hariandialog.co.id.- Wakil Ketua Mahkamah Agung RI
selaku Juru Bicara Mahkamah Agung RI, Suharto, mengatakan tugas Badan
Pengawas (Bawas) membantu Sekretaris Mahkamah Agung dalam melaksanakan
pengawasan.
Pengawasan dimaksud oleh Suharto terhadap kinerja
disemua lingkungan peradilan.
Mengenai data terkait kinerja Bawas MA RI menurut
sang juru bicara Mahkamah Agung itu, dapat di akses dalam situs
https//bawas.mahkamahagung.go.id. “Saudara rekan wartawan juga dapat
berpartisipasi dalam melakukan pengawasan terhadap pelanggaran yang
dilakukan oleh Aparatus Mahkamah Agung dan lembaga peradilan
dibawahnya melalui aplikasi SIWAS- Sistem Informasi Pengawasan
(mahkamahagung.co.id).
Penjelasan Wakil Ketua MA RI bidang Non Yudisial itu
atas pertanyaan yang diajukan oleh redaksi media ini tertanggal 20
Juni 2024 dan cepat tanggap dengan menjawabnya per 09 Juli 2024 sudah
diterima.
Namun, terhadap pertanyaan redaksi terkait berapa
hakim maupun pegawai yang dilaporkan ke Bawas dan pengadilan
dibawahnya kota mana terbanyak serta pelanggaran apa saja yang
dilakukan terlapor, disebut dipersilakan melaihat di SIWAS atau di web
MA. (tim-01).
