Jakarta, hariandialog.co.id.- BADAN Gizi Nasional (BGN) akan melakukan
penangguhan atau suspend terhadap 717 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi
(SPPG) di Wilayah III atau wilayah Indonesia Timur. Alasannya, karena
ratusan SPPG tersebut hingga kini belum mendaftarkan sertifikat laik
higiene sanitasi (SLHS). Langkah ini diambil sebagai bagian dari
penegakan standar keamanan pangan dalam pelaksanaan program makan
bergizi gratis (MBG).
Berdasarkan rekapitulasi pemantauan BGN Wilayah III, dari total 4.219
SPPG yang terdata, sebanyak 2.138 dapur telah memiliki SLHS, 1.364
dapur sedang dalam proses pengurusan, sementara 717 dapur lainnya
belum melakukan pendaftaran sama sekali. SPPG yang belum mendaftar
tersebut tersebar di sejumlah provinsi, di antaranya Nusa Tenggara
Barat, Nusa Tenggara Timur, Kalimantan Barat, Sulawesi Selatan, hingga
Maluku dan beberapa wilayah di Papua.
dan Pengawasan Wilayah III BGN, Rudi Setiawan, mengatakan kepemilikan
SLHS merupakan syarat penting untuk memastikan SPPG memenuhi standar
kebersihan dan keamanan pangan bagi para penerima manfaat program.
“SPPG yang belum mendaftarkan SLHS akan kami suspend sementara sampai
kewajiban tersebut dipenuhi. Ini bukan semata penindakan, tetapi
langkah untuk memastikan seluruh proses penyediaan makanan memenuhi
standar higiene dan sanitasi yang telah ditetapkan,” kata Rudi dalam
keterangan tertulis, Rabu, 11 Maret 2026,tulis tempo. (keano-01)
