Jakarta,hariandialog.co.id.- Tim penyidik Pidana Khusus pada JAM Pidsus Kejaksaan Agung, pada Senin (20/5/24) melakukan pemeriksaan kepada 6 orang saksi terkait kasus dugaan korupsi tata niaga timah di wilayah IUP PT Timah tahun 2015-2022.Pemeriksaan keenam saksi dilakukan di Gedung Menara Kartika Adhyaksa Kejaksaan Agung.
Keenamsaksi yang diperiksa/dimintai keterangannya tersebut, adalah MWM selaku Komisaris Independen.Juga SHD selaku Staf Khusus Direktur Utama PT Timah tahun 2019-2020 dan TDH selaku Direktur Utama PT Ekspress Transportasi Antarbenua,
Selain itu, juga diperiksa saksi MZ selaku Kepala Kantor Cabang PT Bank Mandiri Tbk Koba serta dua saksi lainnya yaitu FF dan AM yang masing-masing disebutkan sebagai pihak swasta..
Terkait pemeriksaan keenam saksi tersebut, Kapuspenkum Kejaksaan Agung yang juga sudah resmi menjabat Kajati Bali, Ketut Sumedana dalam keterangannya kepada wartawan, Senin (20/5/24) mengatakan , keenam saksi tersebut diperiksa untuk tersangka TN alias AN dan kawan-kawan. “Pemeriksaan saksi-saksi tersebut untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dari perkara dimaksud,” ujarnya.
Perlu diketahui bahwa dalam kasus dugaan korupsi tata niaga timah yang terjadi di wilayah IUP PT Timah pada tahun 2015-2022,Tim Penyidik Pidana Khusus Kejaksaan Agung dikomandoi Dirdik Kuntadi, dan di bawah kendali JAM Pidsus, Dr Febrie Ardiansyah,telah menetapkan 21 tersangka. Namun berkas para tersangka dinyatakan masih belum lengkap baik itu secara materil dan formil hingga perlu dilengkapi dengan kembali memeriksa saksi-saksi lain. (Het)
