Jakarta, hariandialog.co.id.- ALIANSI Jurnalis Independen (AJI)
Jakarta dan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers mengecam peristiwa dugaan
penganiayaan terhadap dua jurnalis saat sedang meliput Satuan
Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di Pasar Rebo, Jakarta Timur.
Peristiwa itu terjadi di SPPG Gedong 2, salah satu dapur makan bergizi
gratis (MBG), pada Selasa siang, 30 September 2025.
Menurut AJI Jakarta dan LBH Pers, dugaan penganiayaan itu terjadi
kepada wartawan Warta Kota, Miftahul Munir, dan wartawan MNC, Rizki
Fahluvi. “Kejadian ini bermula saat kedua jurnalis itu meliput dugaan
keracunan pada belasan siswa SDN 01 Gedong akibat menyantap makan
bergizi gratis,” kata Direktur Eksekutif LBH Pers Mustafa Layong dalam
keterangan tertulis pada Selasa, 30 September 2025.
Saat itu, Munir dan Rizki sedang menelusuri insiden keracunan MBG di
SDN 1 Gedong, Pasar Rebo. Keduanya menghampiri SPPG Gedong 2 yang
berlokasi di wilayah yang sama untuk menanyakan kabar tersebut.
Di lokasi, Munir dan Rizki mendapat informasi bahwa SPPG yang
bertanggung jawab terhadap SDN 1 Gedong bukanlah SPPG yang mereka
hampiri. Namun, keduanya diduga diserang oleh petugas keamanan SPPG
tersebut saat akan pergi dari lokasi itu.
Atas kejadian tersebut, AJI Jakarta dan LBH Pers mendesak kepolisian
untuk segera menangkap dan memproses hukum pelaku kekerasan terhadap
Munir dan Rizki. “Jangan ada impunitas,” kata Layong.
Menurut Layong, semua orang harus menyadari bahwa kerja-kerja jurnalis
dilindungi oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
“Segala bentuk kekerasan terhadap jurnalis adalah pelanggaran hukum
dan demokrasi,” tuturnya.
Layong pun mengajak publik dan organisasi masyarakat sipil untuk
mengawal kasus kekerasan ini. “Apalagi kasus ini terjadi terjadi
ketika jurnalis sedang meliput program MBG yang belakangan sedang
bermasalah sekaligus menyebabkan keracunan massal,” ujar dia.
Menurut Layong, kekerasan terhadap wartawan bukan hanya serangan
terhadap individu. Namun, kata dia, serangan bagi pers juga merupakan
ancaman bagi hak publik untuk tahu dan hak masyarakat untuk
mengevaluasi program pemerintah.
Munir mengkonfirmasi dugaan kekerasan yang dia alami. Menurut dia,
dirinya dan Rizki sedang berupaya mengkonfirmasi kasus keracunan MBG
di SDN 1 Gedong, Pasar Rebo saat mendatangi SPPG Gedong 2.
Menurut Munir, ketika itu dia dan Rizki menemukan lokasi SPPG Gedong 2
melalui mesin pencari Google. “Kami hanya ingin menelusuri
kebenarannya,” kata Munir saat dikonfirmasi Tempo melalui pesan
singkat pada Selasa.
Keduanya pun mendatangi lokasi SPPG Gedong 2. Munir berujar seorang
penjaga kemudian meminta dia untuk masuk ke dalam gedung SPPG.
“Petugas keamanan itu mengira saya tukang cuci ompreng MBG,” ujar dia.
Kepada petugas itu, Munir lalu menyebut ingin bertemu kepala SPPG
untuk mengkonfirmasi kasus keracunan yang dialami 20 siswa di SDN 1
Gedong. Namun, sang petugas SPPG langsung mengusir keduanya saat tahu
mereka adalah wartawan.
Munir dan Rizki pun menunggu di depan gedung dapur SPPG. Tak lama
kemudian, sebuah mobil SPPG yang digunakan untuk mengantar MBG ke
sekolah-sekolah masuk ke lokasi tersebut.
Munir dan Rizki lalu mengeluarkan gawai untuk mengambil video. Namun,
mereka dilarang merekam mobil SPPG oleh petugas. Munir membalas bahwa
petugas tidak bisa melarang dirinya merekam. “Ini di luar, area
publik, bapak enggak boleh larang-larang,” tuturnya kepada petugas
itu.
Kemudian, salah satu pegawai SPPG turun dari mobil dan menghampiri
Munir. Petugas itu, kata Munir, menjelaskan bahwa SPPG Gedong 2 tidak
mengirim MBG ke SDN 1 Gedong tempat kasus keracunan terjadi. SPPG yang
bertanggung jawab terhadap sekolah itu berada di lokasi lain.
Setelah mendapat penjelasan tersebut, Munir dan Rizki pun berencana
pergi mengecek lokasi lain. Namun, salah satu petugas SPPG kemudian
menghampiri mereka sambil mengepalkan tangan. “Bahkan saya dan Rizki
tiba-tiba dicekik,” kata Munir.
Staf SPPG Gedong 2 lainnya pun melerai mereka. Petugas keamanan yang
mencekik Munir dan Rizki lalu dipegangi oleh rekan-rekannya.
Setelah kejadian tersebut, Munir dan Rizki melaporkan kekerasan yang
mereka alami ke Kepolisian Sektor atau Polsek Pasar Rebo. Menurut
Munir, proses pelaporan itu baru selesai pada sekitar pukul 22.00 WIB.
Polsek Pasar Rebo membenarkan adanya laporan dari kedua jurnalis atas
peristiwa kekerasan tersebut. Tempo masih berupaya menghubungi SPPG
Gedong 2 untuk mengkonfirmasi dugaan kekerasan yang terjadi, (tob)
