Jakarta, hariandialog.co.id.- Kepala Badan Pendidikan dan Pelatihan (Kabiklat) Kejaksaan RI, Leonard
Eben Ezer Simanjuntak menekankan pentingnya transformasi kepemimpinan
administrator Kejaksaan dalam menyongsong visi Indonesia Emas 2045.
Untuk menjawab tantangan masa depan, Kabadiklat memastikan Kejaksaan
telah memiliki tiga agenda utama transformasi Badiklat Kejaksaan RI.
Pesan tersebut disampaikan Kabadiklat Kejaksaan RI saat memberikan
pembekalan sekaligus pengarahan kepada peserta Pelatihan Kepemimpinan
Administrasi (PKA) Angkatan III, IV, dan V di Aula Sasana Adhi Karya
Badiklat Kejaksaan RI, Jakarta, pada Senin 29 September 2025.
Dalam PKA Angkatan III, IV, dan V yang mengusung tema “Transformasi
Kepemimpinan Administrator sebagai Sarana Memperkuat Keterampilan
Kepemimpinan dan Keterampilan Prososial Menuju Indonesia Emas 2045”,
Kabadiklat menuturkan bahwa Badiklat Kejaksaan harus tampil sebagai
mercusuar perubahan dan jaminan mutu bagi seluruh jajaran Adhyaksa,
sejalan dengan Perintah Harian Jaksa Agung Tahun 2024.
Sebagai mercusuar perubahan dan jaminan mutu bagi seluruh jajaran
Adhyaksa, Badiklat Kejaksaan diharapkan mampu menghadirkan perubahan
yang melahirkan empat keterampilan utama.
Keempat kemampuan itu adalah yaitu keterampilan pengetahuan/teknis
dengan lahirnya Aparatur Sipil Negara (ASN) yang cakap dalam
pengetahuan yuridis, keterampilan kepemimpinan yang hadir dengan
membentuk pemimpin yang visioner, berintegritas, mandiri, serta mampu
berpikir rasional dan ilmiah.
Dua keterampilan lainnya adalah keterampilan prososial berupa Badiklat
mampu mencetak ASN yang humanis, mengutamakan kepentingan masyarakat,
dan mampu membangun dream team (kerja sama tim yang solid). Terakhir,
Keterampilan Teknologi Digital yaitu mencetak ASN yang adaptif
terhadap perkembangan teknologi, termasuk kecerdasan buatan
(Artificial Intelligence/AI).
Dalam konteks pelatihan kepemimpinan, Kabadiklat mengungkapkan isu
utama yang dihadapi saat ini adalah kebutuhan kepemimpinan adaptif,
keterbatasan kompetensi kepemimpinan modern, serta tantangan
implementasi di lapangan.
Untuk mengatasi tantangan tersebut, Kabadiklat merekomendasikan
strategi yang meliputi integrasi pelatihan kepemimpinan adaptif,
kerjasama strategis dengan institusi pelatihan lain, pengembangan
program mentoring dan coaching serta pemanfaatan teknologi simulasi.
“Sasaran dari PKA adalah membentuk pejabat administrator yang memiliki
kompetensi manajerial dalam perencanaan strategis, pengambilan
keputusan berbasis data, koordinasi lintas sektor, dan pengelolaan
risiko. Alumni PKA harus menjadi Pelopor Perubahan sekaligus role
model aparatur Kejaksaan yang berintegritas, profesional, dan modern,”
ujar Kabadiklat, tulis Puspenkum Kejagung. (tob)
