Jakarta, hariandialog.co.id.-Tim Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat
Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS)
Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa tiga orang saksi terkait perkara
dugaan tindak pidana korupsi pada Kementerian Pendidikan, Budaya,
Riset Teknologi (Kemendikbudristek) Republik Indonesia dalam Program
Digitalisasi Pendidikan tahun 2019-2022 pada Senin, 29 September 2025.
Salah satu dari saksi yang diperiksa bahkan sudah empat kali diminta
keterangan oleh penyidik dari JAM PIDSUS Kejagung.
Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang
Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa
tiga orang saksi terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi pada
Kementerian Pendidikan, Budaya, Riset Teknologi (Kemendikbudristek)
Republik Indonesia dalam Program Digitalisasi Pendidikan tahun
2019-2022 pada Senin, 29 September 2025
Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung, Anang Supriatna,
S.H., M.H., menjelaskan ketiga orang saksi yang diperiksa berkaitan
dengan perkara dugaan tindak pidana korupsi pada Kemendikbudristek
dalam Program Digitalisasi Pendidikan itu atas nama Tersangka MUL.
Diungkapkan Kapuspenkum dalam keterangan tertulisnya, salah satu saksi
yang diperiksa penyidik JAM PIDSUS berinisial MS. Yang bersangkutan
diperiksa sebagai saksi dalam perkara ini selaku Direktur Utama PT
Tera Data Indonusa.
Diketahui, Saksi MS sudah lebih dari satu kali diminta keterangan
terkait perkara yang menyeret mantan Mendikbudristek Nadiem Makarim
sebagai tersangka.
Pernah Diperiksa 3 Kali
Penyidik JAM PIDSUS diketahui pernah memanggil MS sebagai saksi pada 8
Juli 2025 dan dua kali pemeriksaan pada bulan Agustus 2025 tepatnya
pada tanggal 11 dan 21 Agustus 2025.
Dalam beberapa pemeriksaan terakhir, penyidik JAM PIDSUS diketahui
banyak meminta keterangan sejumlah saksi yang berasal dari perusahaan
bergerak di bidang Teknologi Informasi Komunikasi (TIK). Kebanyakan
perusahaan tersebut bergerak sebagai produsen produk TIK maupun
distributor.
Selain saksi MS, Kejagung juga memeriksa dua orang saksi yang pernah
tergabung dalam Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran TIK
tahun 2020 pada Kemendikbudristek.
Dua orang saksi itu adalah inisial GH yang juga menjabat sebagai
Auditor Ahli Madya Inspektorat Investigasi Kementerian Pendidikan
Tinggi, Sains dan Teknologi tahun 2020.
Satu saksi dari Kemendikbudristek adalah inisial SBT yang diperiksa
selaku Inspektur II Bidang Pendidikan Dasar dan Menengah
Kemendikbudristek serta Tim Teknis Analisa Kebutuhan Alat Pembelajaran
TIK tahun 2020.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan
melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kapuspenkum,
(bing)
