Skip to content
Oktober 26, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Bos Judol F H  “Aseng” Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara
  • Hukum dan Kriminal

Bos Judol F H  “Aseng” Hanya Dituntut 2 Tahun Penjara

Harian Dialog Oktober 14, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.-        Kejaksaan Agung melalui Kejaksaan
Negeri Jakarta Utara hanya menuntut terdakwa   Firman Hertanto yang
diduga sebagai bos judi online (judol) terbesar di Indonesia yang juga
bos hotel Aruss di Semarang dituntut hanya 2  tahun penjara.

Firman Hertanto alias Aseng dan anaknya Rico Hertanto (mewakili PT
Artha Jaya Putra/AJP) dituntut bersalah melakukan pengelolaan
perjudian online dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). “Terdakwa
melanggar Pasal 2 ayat (1) huruf t Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010
tentang Pencucian Uang sebagaimana dakwaan alternatif ketiga. Oleh
karenanya dituntut pidana terhadap terdakwa Firman Hertanto selama dua
tahun,” kata jaksa Subhan Noor Hidayat SH MH saat membacakan
requisitor penuntut umum di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Utara,
Senin, 13 Oktober  2025.

         Tidak hanya itu saja, bos hotel Aruss  di Semarang itu juga
dituntut membayar denda sebesar Rp 1 miliar. Apabila Firman Hertanto
tidak bisa membayar denda tersebut, maka diganti pidana kurungan
selama empat bulan.

Hal yang memberatkan kata jaksa dalam surat tuntutannya,  Firman
Hertanto, selama persidangan tidak mengakui perbuatannya.

Terdakwa  juga dinilai tidak membantu program pemerintah yang tengah
giat-giatnya memberantas perjudian. Sedangkan hal yang meringankan
terdakwa belum pernah dihukum dan bersikap sopan di persidangan. Juga
karena berusia lanjut dan sedang sakit.

         Sedangkan terdakwa Rico Hertanto yang mewakili PT Artha Jaya
Putra dituntut membayar denda Rp 20 miliar. “Terdakwa terbukti
melakukan tindak pidana sebagaimana diatur Pasal 3 juncto (jo) Pasal 6
Undang-undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan
Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Dalam sidang majelis hakim PN Jakarta Utara pimpinan Sortha Ria Neva
SH MH disebutkan jaksa bahwa perbuatan kedua terdakwa didukung
keterangan sejumlah saksi dan ahli yang dihadirkan ke persidangan.

Empat ahli Budi Saiful Haris dan Kristantono dari PPATK, uditor dan
ahli hukum korporasi Togi Pangaribuan serta ahli TPPU Diyanti
berpendapat dalam kasus tersebut terdapat tindak pidana dan
lanjutannya (TPPU).

JPU menyebutkan terdakwa PT Artha Jaya Putra (Rico Hertanto) didirikan
terdakwa Firman Hertanto selaku komisaris sekaligus sebagai pengendali
perseroan.

Firman Hertanto sekaligus pengendali perseroan yang dijadikan untuk
menempatkan atau mengubah bentuk uang/dana atau harta kekayaan yang
diperoleh Firman Hertanto dari perjudian online menggunakan modus
penggunaan uang tunai dalam jumlah besar yang berasal dari berbagai
transaksi keuangan dari rekening anonim dan tidak dapat dilacak dengan
tujuan agar uang atau harta kekayaan yang diperoleh oleh Firman
Hertanto tersebut tampak seolah-olah berasal dari kegiatan yang sah.

PT Artha Putra Jaya menerima uang Rp 200 miliar, yang ditransfer oleh
komisaris PT Artha Jaya Putra dari rekening bank swasta milik Firman
Hertanto ke dalam rekening PT Artha Jaya Putra pada bank swasta yang
digunakan PT Artha Jaya Putra untuk proyek pembangunan Hotel Aruss di
Semarang, Jawa Tengah (Jateng).

Dalam surat dakwaan jaksa yang dibacakan sebelumnya disebutkan pula
bahwa Firman Hertanto menerima aliran dana dari judi online sekitar Rp
402,8 miliar. Uang itu bersumber dari rekening penampung hasil  judol
dengan domain AGEN138, DAFABET, atau Judi Bola sejak 2020 hingga 2022.

“Pada rekening bank swasta atas nama Firman Hertanto menerima sebesar
Rp 356.144.204.185. Sedangkan pada rekening bank swasta lainnya yang
juga atas nama Firman Hertanto menerima dana hasil judol sebesar Rp
46.731.539.671,” demikian jaksa dalam surat dakwaannya.

Jaksa juga menyebutkan Firman Hertanto secara bertahap menerima uang
hasil pencairan cek judi online yang disetorkan Gandi Putra Tan dan
Andi Saputra kedua rekening miliknya. Dari total uang tersebut, Rp 100
miliar ditransfer ke rekening bank swasta atas nama PT Artha Jaya
Putra.

Tulis sk. (bing)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 638

Post navigation

Previous: Menkeu Tak Berniat Gelontorkan APBN ke FO
Next: Pemerintah Berencana Putihkan JKN BPJS

Related Stories

  • Hukum dan Kriminal

Polda Sulsel Tahan Mantan Bupati Gowa

Harian Dialog Oktober 26, 2026
b3190fb5-9765-4779-ae9c-69dbcb1046c6
  • Hukum dan Kriminal

Persidangan akan Digelar 2x Seminggu, Persidangan Febrie Adriansyah Berlanjut

Harian Dialog Oktober 26, 2026
e806e912-3c28-4944-bc00-d53628d50de6
  • Hukum dan Kriminal

Pengadilan Tipikor Periksa Zarof Ricar sebagai Saksi Kasus TPPU

Harian Dialog Oktober 26, 2026

Berita Lainnya

1000025459
  • Olahraga

Menpora Tekankan Pentingnya Kultur Patriotik bagi Generasi Muda

Harian Dialog Oktober 26, 2026
  • Ekonomi

Pertambangan Ilegal di Izin Perkebunan Sawit

Harian Dialog Oktober 26, 2026
  • Berita Daerah

Pengusaha Korea Tutup Pabriknya: 1.100 Karyawan Terkena PHK

Harian Dialog Oktober 26, 2026
  • Ekonomi

BPK Temukan Pemborosan Keuangan PT API

Harian Dialog Oktober 26, 2026

Olahraga

1000025459
  • Olahraga

Menpora Tekankan Pentingnya Kultur Patriotik bagi Generasi Muda

Harian Dialog Oktober 26, 2026
Kejurnas Catur Banten 2026, PECATUR DKI SYARIF MACMUD PIMPIN KLASEMEN BABAK KE-4 cf9dfa3a-285e-49f0-a476-c7fceb9d0bfa
  • Olahraga

Kejurnas Catur Banten 2026, PECATUR DKI SYARIF MACMUD PIMPIN KLASEMEN BABAK KE-4

Oktober 26, 2026
15 Tim Unit Kerja BRI se-Bali Ramaikan BRILIAN Sportartcular Cabor Bulu Tangkis 1000024843
  • Olahraga

15 Tim Unit Kerja BRI se-Bali Ramaikan BRILIAN Sportartcular Cabor Bulu Tangkis

Oktober 25, 2026

Kesehatan

  • Kesehatan

175 Wartawan Periksa Kesehatan Gratis

Harian Dialog Oktober 26, 2026
Menkes Percepat Bantuan Medis ke Daerah Terdampak Karhutla
  • Kesehatan

Menkes Percepat Bantuan Medis ke Daerah Terdampak Karhutla

Oktober 24, 2026
Kader PKK Jadi Mitra Strategis Dinkes Temukan Kasus TB di Sumut f8c2b924-1b5d-450b-ba4b-90582b2c24c4
  • Kesehatan

Kader PKK Jadi Mitra Strategis Dinkes Temukan Kasus TB di Sumut

Oktober 22, 2026

Teknologi

5e9c4c2f-04ef-434a-92fa-0bc763032e86
  • Techonology

IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

Harian Dialog Oktober 20, 2026
Jakarta,hariandialog.co.id – 16 Oktober 2026 — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui IM3 Platinum bersama Apple...
Baca Selengkapnya Read more about IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max
  • Techonology

Oktober 19, 2026
Era Digital, SMPN 7 Kota Cirebon Tumbuhkan Kepercayaan Publik Lewat Medsos 9cf4fcec-f390-46ca-b9a8-e5345295ac6a
  • Techonology

Era Digital, SMPN 7 Kota Cirebon Tumbuhkan Kepercayaan Publik Lewat Medsos

Oktober 12, 2026
Era AI Mengubah Cara Publik Mencari Informasi, Media Dituntut Adaptif Embedded AI
  • Techonology

Era AI Mengubah Cara Publik Mencari Informasi, Media Dituntut Adaptif

Oktober 6, 2026
Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif, Indosat Perpanjang Masa Jabatan Presiden Director dan CEO IMG-20260930-WA0004
  • Techonology

Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif, Indosat Perpanjang Masa Jabatan Presiden Director dan CEO

September 30, 2026

Kesra

218e4558-de79-4949-a684-c54da22bc1fc
  • Kesra

Peradilan Luhur Indonesia Makmur: Pengadilan Tinggi Denpasar Bersama Pengadilan Negeri se Bali Gelar Bakti Sosial di Bangli

Harian Dialog Oktober 26, 2026
Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas 034e8ef1-348b-4fcd-b595-b731bd7dd096
  • Kesra

Kapolres Binjai Hadiri Minggu Kasih di GBKP Simpang Awas, Ajak Jemaat Jaga Kamtibmas

Oktober 26, 2026
Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat 1000024834
  • Kesra

Minggu Kasih di GBKP Stabat, Polres Langkat Perkuat Silaturahmi dan Serap Aspirasi Jemaat

Oktober 25, 2026

Pendidikan

7969b4f7-d02b-4b80-8764-6500d22e0ac8
  • Pendidikan

Polisi Bersahabat Dengan Siswa SD

Harian Dialog Oktober 26, 2026
BPK Ungkap Temuan Dana Negara di Bidang Pendidikan
  • Pendidikan

BPK Ungkap Temuan Dana Negara di Bidang Pendidikan

Oktober 24, 2026
Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Bobby Nasution Siapkan Ruang Kreativitas dan Pengembangan Bakat Siswa 1000024338
  • Pendidikan

Luncurkan Teras Pelajar Sumut Berkah, Bobby Nasution Siapkan Ruang Kreativitas dan Pengembangan Bakat Siswa

Oktober 24, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.