Skip to content
Mei 25, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Mantan Dirut ASDP Dituntut 102 Bulan Penjara
  • Hukum dan Kriminal

Mantan Dirut ASDP Dituntut 102 Bulan Penjara

Harian Dialog Oktober 30, 2025

Jakarta, hariandialog.co.id.- MANTAN Direktur Utama PT ASDP Indonesia
Ferry (Persero), Ira Puspadewi, dituntut 102 bulan atau  8 tahun 6
bulan penjara dalam perkara korupsi kerja sama usaha (KSU) dan
akuisisi PT Jembatan Nusantara (PT JN) tahun 2019-2022.

             Terdakwa Ira juga dituntut membayar denda Rp 500 juta
subsider 4 bulan penjara dan membayar biaya perkara Rp.5 ribu

             Tuntutan itu dibacakan jaksa di hadapan majelis hakim
Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Kamis, 30 Oktober 2025.

           Jaksa menilai Ira bersama dua mantan petinggi ASDP lainnya,
eks Direktur Komersial dan Pelayanan, Muhammad Yusuf Hadi;  dan eks
Direktur Perencanaan dan Pengembangan, Harry Muhammad Adhi Caksono,
melanggar Pasal 2 ayat 1 juncto Pasal 18 UU Pemberantasan Tindak
Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP.

          “Menuntut, menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ira
Puspadewi dengan pidana penjara selama 8 tahun dan 6 bulan dan denda
sebesar Rp 500 juta. Dengan ketentuan apabila denda tersebut tidak
dibayar, maka diganti dengan pidana kurungan selama 4 bulan,” kata
jaksa membacakan amar tuntutannya, Kamis.

             Sementara jaksa menuntut Muhammad Yusuf Hadi dan Harry
Muhammad Adhi Caksono masing-masing 8 tahun penjara dan denda Rp 500
juta subsider 4 bulan.

           Dalam pertimbangan hal yang memberatkan tuntutan itu, jaksa
menilai para terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam
pemberantasan tindak pidana korupsi. “Para terdakwa tidak mengakui
perbuatannya dan berbelit-belit dalam memberikan keterangan,” kata
jaksa.

         Sementara pertimbangan meringankan, kata jaksa, para terdakwa
belum pernah dihukum dan bersikap sopan di persidangan.

          Ira Puspadewi, Muhammad Yusuf Hadi, dan Harry Muhammad Adhi
Caksono didakwa merugikan keuangan negara senilai Rp 1,25 triliun
dalam proses akuisisi PT Jembatan Nusantara oleh PT ASDP Indonesia
Ferry tahun 2019 hingga 2022.   “Dengan rincian, nilai pembayaran
saham akuisisi saham PT JN Rp 892 miliar, pembayaran 11 kapal afiliasi
PT JN Rp 380 miliar, nilai bersih yang dibayarkan ASDP kepd Adjie dan
perusahaan afiliasi Rp 1,272 triliun,” kata jaksa Wahyu Dwi Oktavianto
saat membacakan surat dakwaan, Kamis, 10 Juli 2025.

           Para terdakwa mengubah surat keputusan direksi yang
bertujuan mempermudah pelaksanaan kerja sama usaha (KSU) antara PT
ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT Jembatan Nusantara. “Dengan cara
menambahkan ketentuan pengecualian persyaratan untuk pelaksanaan KSU,”
kata jaksa.

              Para terdakwa juga melakukan perjanjian KSU
pengoperasian kapal antara PT ASDP Indonesia Ferry (Persero) dan PT
Jembatan Nusantara sebelum adanya persetujuan dewan komisaris. “Tidak
mempertimbangkan risiko pelaksanaan KSU dengan PT JN yang disusun VP
Manajemen Risiko dan Quality Assurance,” kata jaksa.

             Modus lainnya, menyampaikan substansi izin pelaksanaan
KSU dengan PT Jembatan Nusantara kepada dewan komisaris ASDP yang
berbeda dengan substabsi izin yang disampaikan kepada Menteri BUMN.
“Tidak mempertimbangkan usia kapal milik PT JN dalam menentukan opsi
skema transaksi jual beli, melakukan pengkondisian penilaian 53 kapal
PT JN,” kata jaksa.

            Kemudian, mengabaikan hasil uji tuntas teknik engineering
due deligence PT Biro Klasifikasi Indonesia (Persero) dalam proses
akuisisi terkait untuk tidak mengakuisisi 9 kapal PT JN yang
kondisinya tidak layak.  “Perbuatan para terdakwa telah memperkaya
Adjie slaku pemilik dan beneficial owner PT Jembatan Nusantara sebesar
Rp 1.253.431.651.169 (Rp 1,25 triliun),” kata jaksa, tulis tempo.
(han-01)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 198

Post navigation

Previous: KPK Periksa Rajiv Diperiksa di Polres Cirebon
Next: Bila Masih Terus Main Judol: Ribuan ASN Pemprov Sumut  Diancam Dipecat

Related Stories

IMG-20260525-WA0023
  • Hukum dan Kriminal

Pengedar Sabu di Medan Barat Diciduk Saat Layani Pembeli, Polisi Sita 4 Paket

Harian Dialog Mei 25, 2026
IMG-20260525-WA0003
  • Hukum dan Kriminal

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Harian Dialog Mei 25, 2026
IMG-20260525-WA0000
  • Hukum dan Kriminal

Razia THM di Deli Serdang, Empat Orang Diamankan Terkait Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Harian Dialog Mei 24, 2026

Berita Lainnya

IMG-20260525-WA0023
  • Hukum dan Kriminal

Pengedar Sabu di Medan Barat Diciduk Saat Layani Pembeli, Polisi Sita 4 Paket

Harian Dialog Mei 25, 2026
IMG-20260525-WA0020
  • Berita Daerah

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Harian Dialog Mei 25, 2026
IMG-20260525-WA0003
  • Hukum dan Kriminal

Polda Sumut Gencarkan Gerebek Sarang Narkoba: 97 Lokasi Disasar, 76 Tersangka Diamankan

Harian Dialog Mei 25, 2026
IMG-20260525-WA0002
  • Berita Daerah

A-PPI Sumut Hardep Angkat Bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

Harian Dialog Mei 25, 2026

Olahraga

IMG-20260524-WA0015
  • Olahraga

GM Novendra Priasmoro Ambil Alih Puncak Klasemen JAPFA FIDE Rated 2026

Harian Dialog Mei 24, 2026
Lautan Biru Bobotoh Tumpah Ruah, Iwan Bule Speechless dan Bangga, Level Persib Sudah di Asia IMG-20260524-WA0014
  • Olahraga

Lautan Biru Bobotoh Tumpah Ruah, Iwan Bule Speechless dan Bangga, Level Persib Sudah di Asia

Mei 24, 2026
Bermain Remis IM Aditya Bagus Arfan Gagal Pimpin Klasemen IMG-20260523-WA0033
  • Olahraga

Bermain Remis IM Aditya Bagus Arfan Gagal Pimpin Klasemen

Mei 23, 2026

Kesehatan

oppo_32
  • Kesehatan

Idap Depresi, Ester Siburian Diantar Ke Bona Pasogit

Harian Dialog Mei 13, 2026
Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
  • Kesehatan

Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Mei 11, 2026
Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda
  • Kesehatan
  • Kesra

Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda

April 25, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

8c20f529-6fb3-4be2-b294-c01fa7cc3052
  • Kesra

Dari Keterbatasan Menuju Pengabdian Untuk Keadilan

Harian Dialog Mei 22, 2026
Kejati Jabar Tandatangani MoU dengan PT Antam eb7bce59-8fcc-4818-87be-76d4fbfa002d
  • Kesra

Kejati Jabar Tandatangani MoU dengan PT Antam

Mei 22, 2026
Komjak RI akan Gelar Malam Anugrah 2026
  • Kesra

Komjak RI akan Gelar Malam Anugrah 2026

Mei 21, 2026

Pendidikan

IMG-20260523-WA0008
  • Pendidikan

FLS3N SD KBB 2026 Jadi Panggung Kreativitas Siswa, Juara Lanjut ke Provinsi

Harian Dialog Mei 23, 2026
Pintu Masuk Kampus UGM: Sepanduk Bertuliskan “Surat Permohonan Maaf”
  • Pendidikan

Pintu Masuk Kampus UGM: Sepanduk Bertuliskan “Surat Permohonan Maaf”

Mei 22, 2026
Bikin Bangga! Ratusan Siswa SD Unjuk Gigi di Grand Final FLS2N KBB 2026 cb90de74-292d-47a1-b30b-f58518fd500b
  • Pendidikan

Bikin Bangga! Ratusan Siswa SD Unjuk Gigi di Grand Final FLS2N KBB 2026

Mei 21, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.