Medan, hariandialog.co.id. PEMERINTAH Provinsi Sumatera Utara
(Pemprov Sumut) memeriksa ribuan Apatur Sipil Negara (ASN) yang
terlibat judi online atau judol.
Pemeriksaan ASN tersebut berawal dari data yang diminta
diperoleh Sumut dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan
(PPATK).
Gubernur Sumut Bobby Nasution mengatakan, ASN yang
terlibat judi online telah disurati dan diperingatkan.” Kalau masih
mambandel dan masih main judol akan diberikan sanksi tegas berupa
pemecatan.” kata Bobby Nasution, Kamis 30 Oktober 2025.
Kepala Inspektorat Pemprov Sumut Sulaiman Harahap
mengatakan, terungkapnya ASN Pemprov Sumut terlibat judol berawal dari
laporan PPATK tahun 2024. Gubernur Sumut Bobby Nasution, kata Sulaiman
meminta data nama ASN yang terlibat judol.
Pemeriksaan dilakukan tim gabungan yang terdiri dari
Inspektorat; Badan Kepegawaian dan Biro Hukum. targetnya tak hanya
para ASN, melainkan juga pegawai harian lepas, hingga tenaga honorer.
“Kami mendapat data PPATK ada 1.037 ASN Pemprov Sumut terlibat judi
online,” ujar Sulaiman.
Hasil pemeriksaan tim gabungan, ujar Sulaiman, terungkap,
tidak semua ASN yang terlibat judi online benar-benar melakukannya.”
Ada kasus dimana rekening bank milik ASN tersebut dipinjam seseorang
untuk bertransaksi judol. Tetapi ada juga yang benar-benar pelaku
judol,” kata dia.
Untuk mengawasi ASN, pegawai harian lepas dan tenaga
honorer, Pemprov Sumut kembali meminta data PPATK terbaru tahun 2025.”
Jika masih ada ASN, tenaga harian lepas maupun honorer yang digaji
dari Pemprov Sumut terlibat judol, pasti akan dipecat.” ujar Sulaiman,
tulis tempo. (alfi-01)
