Makasar, hariandialog.co.id.- Pemerintah Provinsi Sulawesi
Selatan (Sulsel) menyebutkan dua guru Sekolah Menengah Atas Negeri
(SMAN) 1 Luwu Utara, Rasnal dan Abdul Muis kembali bertugas sebagai
Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah menerima rehabilitasi dari
Presiden Prabowo Subianto.
Keduanya kini telah aktif kembali sebagai ASN setelah
Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan menindaklanjuti keputusan
tersebut melalui penerbitan SK pengaktifan kembali.
Abdul Muis dan Rasnal menegaskan rasa syukur mereka,
sekaligus meminta agar polemik terkait surat keputusan pemberhentian
tidak dengan hormat (PTDH) segera dihentikan.
Rasnal menegaskan kembali imbauannya agar pihak-pihak yang
selama ini menunjukkan simpati tidak memperpanjang perdebatan mengenai
PTDH. Ia menilai posisi Gubernur berada pada jalur yang tepat secara
hukum. “Sekali lagi saya sampaikan kepada teman-teman yang empati,
hentikan polemik ini. Dudukkan Bapak Gubernur pada posisi yang benar.
Beliau berbuat berdasarkan prosedur hukum yang berlaku,” katanya saat
ditemui di Kantor Gubernur Sulsel, Senin, 17 November 2025.
Rasnal menyampaikan penghargaan kepada Presiden Prabowo
serta Pemprov Sulsel atas proses pemulihan status kepegawaiannya. Ia
menilai langkah cepat Pemerintah Provinsi (Pemprov) menunjukkan
keberpihakan kepada masyarakat kecil. “Polemik tentang PTDH mulai hari
ini dihentikan, karena sesungguhnya tuntutan kita sudah tercapai,”
kata Rasnal.
Menurutnya, Pemprov Sulsel telah merespons cepat keputusan
rehabilitasi dan menjalankan prosedur sesuai ketentuan hukum.
“Melayani kita dengan baik, merespons cepat SK rehabilitasi,” ucapnya.
Sementara itu Sekretaris Daerah Sulsel Jufri Rahman
menjelaskan proses percepatan pengaktifan ulang kedua guru tersebut.
Ia menjelaskan setelah Presiden menandatangani Keppres 33/2025 di
Bandara Halim Perdanakusuma, Pemprov Sulsel berinisiatif menghubungi
Kementerian PAN-RB dan BKN untuk meminta penerbitan pertek pembatalan
pemberhentian, tulis Merdeka. (tia-01)
