Jakarta, hariandialog.co.id.- Kementerian Dalam Negeri mendesak
pemerintah daerah memperkuat Pengendalian Harga Pangan untuk menekan
laju inflasi, terutama di tengah tingginya permintaan dan kenaikan
harga emas global.
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) secara tegas meminta
pemerintah daerah (pemda) untuk mengintensifkan upaya pengendalian
harga pangan di wilayah masing-masing. Langkah ini krusial guna
menekan laju inflasi nasional yang berpotensi meningkat. Permintaan
ini disampaikan dalam Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah
yang digelar secara hybrid dari Kantor Pusat Kemendagri, Jakarta.
Wakil Menteri Dalam Negeri, Bima Arya Sugiarto, menyoroti
adanya kenaikan harga bahan pangan. Kenaikan ini dipicu oleh tingginya
permintaan, salah satunya akibat operasional Dapur Satuan Pelayanan
Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Kondisi ini berisiko besar menunjukkan peningkatan menjadi 0,28
persen. Data ini mengindikasikan perlunya kewaspadaan dan tindakan
proaktif dari seluruh pemerintah daerah. Fokus utama adalah pada
komoditas pangan.
Kenaikan inflasi disumbang dari harga emas yang belakangan
terus naik karena situasi global. Selain itu, inflasi juga dipengaruhi
oleh kenaikan harga bahan pangan, seperti bawang merah, cabai merah,
dan telur ayam. Namun, faktor yang paling signifikan terhadap inflasi
tetap disumbang kenaikan harga emas.
“Emas adalah penyumbang utama inflasi pada Oktober. Namun,
ada 12 daerah yang bahan pangan mengalami kenaikan, terutama telur
ayam ras, karena suplai yang meningkat dari SPPG MBG. Jadi, artinya
daerah harus memperbanyak suplai dan menggenjot produksi,” ujar Bima
Arya tulis Merdeka. (pitta-01)
