Jakarta, hariandialog.co.id.- — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
sudah menggelar perkara atau ekspose menindaklanjuti Operasi Tangkap
Tangan (OTT) terhadap Wali Kota Madiun Maidi dan kawan-kawan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan KPK sudah
menetapkan tersangka terkait OTT dugaan suap proyek dan dana Corporate
Social Responsibility (CSR) di wilayah Kota Madiun.
“Dalam perkara ini juga telah dilakukan ekspose dan
diputuskan bahwa penyelidikan ini naik ke tahap penyidikan,” ujar Budi
melalui keterangan tertulis, Selasa, 20 – 01 – 2026.
“Dalam ekspose tersebut juga sudah menetapkan status hukum
para pihak yang diamankan, dalam waktu 1×24 jam,” sambungnya.
Ia tak merinci jumlah dan identitas para tersangka. Namun
Budi menyampaikan Maidi bersama sejumlah pihak lain termasuk dari
unsur ASN dan pihak swasta masih dilakukan pemeriksaan oleh penyidik
hingga saat ini, tulis cnni. (han-01)
