Jakarta, hariandialog.co.id.- “Sebenarnya , Karyawan ,Hakim dan
pimpinan pengadilan tidak dilarang menerima tamu yang tidak berkaitan
dengan perkara,” Jelas Juru Bicara MA RI Dr.Heru Purnomo, SH,MH.
Namun masing masing Satuan kerja (Satker) ada aturannya,
saat kapan dan dimana yang bersangkutan bisa menerima tamu. “Ada
Satker yang mewajibkan menerima tamu dalam jam kerja harus di ruang
tamu terbuka ada juga Satker yang mewajibkan tamu harus lapor petugas
dan mengisi buku tamu, baru diberikan tanda khusus ,dan lain-lain,”
ungkap sang Juru Bicara Mahkamah Agung itu.
Mahkamah Agung,kata Heru, sapaan akrabnya sang Juru Bicara
MA Ri tersebut, menyerahkan pengaturannya pada masing masing Satker.
MA hanya menggariskan agar pimpinan Pengadilan, Hakim dan aparatur
peradilan harus selalu mematuhi kode etik dan pedoman perilaku
masing masing berkaitan dengan penerimaan tamu tersebut.
Pernyataan Juru Bicara MA RI itu menanggapi adanya
celotehan dari mantan hakim PN Jakarta Selatan dan pensiun di
Pengadilan Tinggi, serta seorang mantan Hakim PN Jakarta Selatan dan
terakhir Ketua Pengadilan Tinggi menyampaikan celotehannya sulitnya
mau bersilaturahmi dengan pegawai PN Jakarta Selatan. “Saya mau
silaturahmi tapi terlalu berbelit-belit dan disengaja. Coba hanya
berapa orang yang masih aktif saat saya menjadi hakim di PN Jakarta
Selatan,” katanya.
Memang, akhir akhir ini, seluruh ASN, Pegawai, Panitera
Pengganti, Panmud dan Hakim, tidak ada lagi tata krama saling tegur
sapa. Sepertinya ada rasa takut kalau sekedar ngobrol dengan pihak
luar sudah di duga akan membicarakan masalah perkara padahal bukan.
Padahal, pihak pengadilan khususnya Panitera Pengganti
masih berhubungan dengan pihak luar seperti jaksa maupun panitera
pengganti terkait hubungan kerja sidang. “Yah, kita saling tukaran
nomor Handphone. Kan saling memberitahukan waktu sidang dan terkadang
saling mengingatkan,” kata sang jaksa dari Kejaksaan Tinggi DKI
Jakarta.
Memang, para pegawai pengadilan tidak terlihat bincang-bincang dengan
pihak luar seperti pengacara di lingkungan kerja, tapi saat makan
siang terlihat mereka bercengkrama dengan pihak luar entar pengacara
atau siapapun itu tapi yang jelas orang luar. (tob)
