Tangerang, hariandialog.co.id – Isu teror pocong memicu kegaduhan dan
keresahan masyarakat di wilayah Kabupaten Tangerang, Banten. Polisi
menduga teror itu bagian dari modus kejahatan untuk memuluskan
pencurian sehingga masyarakat harus waspada.
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada
Amirullah mengatakan informasi mistis tersebut diduga merupakan kabar
bohong atau belum terbukti kebenarannya. “Jadi jangan mudah percaya
terhadap informasi yang belum tervalidasi dengan tidak menyebarkan
kabar yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya di Tangerang, Selasa, 19
Mei 2026
Hasil penelusuran kepolisian menunjukkan teror pocong diduga
digunakan sebagai modus kejahatan oleh kelompok pencurian atau
perampokan dengan cara menakut-nakuti warga.
Situasi panik dan lengah di tengah masyarakat dikhawatirkan
dimanfaatkan kelompok tidak bertanggung jawab untuk melancarkan aksi
kriminal.
“Jangan sampai masyarakat merasa takut yang justru dimanfaatkan untuk
melakukan tindak pidana seperti pencurian maupun perampokan,” katanya
dikutip dari Antara.
Indra menegaskan Polresta Tangerang akan meningkatkan patroli di
kawasan permukiman melalui Bhabinkamtibmas bersama Babinsa dan
perangkat lingkungan. Langkah tersebut difokuskan pada malam hingga
dini hari guna memberikan rasa aman kepada warga.
Masyarakat juga didorong kembali mengaktifkan sistem keamanan
lingkungan (siskamling) atau ronda malam sebagai langkah antisipasi
menjaga keamanan di wilayah masing-masing.
“Kami juga mengajak masyarakat menghidupkan kembali ronda atau
siskamling. Keamanan lingkungan adalah tanggung jawab bersama,” kata
dia.
Kepolisian memastikan penyelidikan terkait viralnya isu teror pocong
tetap dilakukan untuk mengungkap pelaku dan motif di balik aksi
tersebut.
Warga juga diimbau segera melapor apabila menemukan aktivitas
mencurigakan atau hal yang meresahkan di lingkungan sekitar, termasuk
melalui layanan call center 110.
“Kami tetap melakukan pendalaman dan penyelidikan untuk mengetahui
siapa pelakunya serta apa motif sebenarnya,” pungkas Indra, tulis
berita1 (mina-01)
