Serang, hariandialog.co.id.- — Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Serang
menaikkan insentif bagi 20.445 guru madrasah dan guru ngaji sebesar 50
persen dalam satu tahun kepemimpinan Bupati Serang Ratu
Rachmatuzakiyah bersama Wakil Bupati Muhammad Najib Hamas.
Langkah ini menjadi komitmen Pemkab Serang dalam memperkuat
sektor pendidikan keagamaan yang terus ditunjukkan secara nyata.
Kebijakan tersebut menjadi salah satu langkah Pemkab Serang dalam
memperkuat pendidikan berbasis keagamaan yang dinilai berperan penting
membentuk karakter generasi muda di daerah.
Ribuan penerima manfaat tersebar di berbagai kecamatan di
Kabupaten Serang. Mereka mencakup guru ngaji, guru madrasah diniyah,
hingga tenaga pengajar di sejumlah lembaga pendidikan Islam.
Pemkab Serang menetapkan besaran insentif berbeda sesuai
jenjang pendidikan dan jenis pengajaran. Guru ngaji dan guru Taman
Pendidikan Al-Qur’an (TPQ) menerima Rp150 ribu per bulan. Sementara
guru madrasah diniyah awaliyah memperoleh Rp300 ribu per bulan.
Di sisi lain, guru Raudhatul Athfal (RA), Madrasah Ibtidaiyah
(MI), dan Madrasah Tsanawiyah (MTs) menerima insentif Rp100 ribu per
bulan.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Serang Zaldi Dhuhana
mengatakan, peningkatan insentif ini merupakan bentuk keberpihakan
pemerintah daerah terhadap para pendidik keagamaan yang selama ini
telah berkontribusi besar dalam membangun moral dan akhlak masyarakat.
“Bantuan ini adalah bukti konkret komitmen Ibu Bupati dan Bapak Wakil
Bupati. Kami menyadari bahwa guru ngaji dan guru madrasah adalah ujung
tombak pembentukan akhlak masyarakat. Peningkatan insentif ini
diharapkan dapat menambah semangat dan dedikasi mereka dalam
mengajar,” ujar Zaldi, tulis cnni. (opik-01)
