Jakarta, hariandialog.co.id.- — Polisi membeberkan alasan selebgram
asal Brunei Darussalam Mohamad Irman Ali (33) alias Woodyrman
menganiaya MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok M, Kebayoran Baru,
Jakarta Selatan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budi Hermanto
menerangkan peristiwa berawal dari kesalahpahaman antara tersangka
dengan salah satu saksi. Korban kemudian bermaksud membela saksi,
namun berujung adu mulut antara korban dan tersangka.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan sementara, motif penganiayaan
diduga karena tersangka tersulut emosi,” kata Budi kepada wartawan,
Kamis (28/5).
Budi membeberkan bahwa sebelum kejadian, korban juga sempat
mengirimkan pesan suara atau voice note yang bernada tantangan
berkelahi.
Alhasil, saat korban dan tersangka bertemu di lokasi
kejadian, situasi menjadi semakin konfrontatif. Terlebih, tersangka
saat itu diduga juga berada dalam pengaruh alkohol. “Dalam kondisi
emosi, tersangka kemudian melakukan pemukulan satu kali ke arah kepala
korban menggunakan tangan kanan yang saat itu memegang paper bag
berisi botol minuman,” tutur Budi.
Selebgram Woodyrman Ngaku Aniaya Pria hingga Tewas dalam
Kondisi Mabuk “Akibat pemukulan tersebut, korban terjatuh di lokasi
kejadian, sempat menjalani perawatan medis, dan kemudian dinyatakan
meninggal dunia,” sambungnya.
Polda Metro Jaya sebelumnya menangkap selebgram Warga Negara
Asing (WNA) asal Brunei Darussalam berinisial MIA (33) yang diduga
menganiaya rekannya berinisial MHF (30) hingga tewas di kawasan Blok
M, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
Budi menyebut pelaku dikenal sebagai selebgram dengan akun
@Woodyrman ditangkap pada Senin (25/5) dini hari. “Tim menangkap satu
orang tersangka berinisial MIA, laki-laki, 33 tahun, WNA asal Brunei
Darussalam, pada Senin, 25 Mei 2026, di wilayah Kebayoran Lama,
Jakarta Selatan,” ujarnya kepada wartawan, Selasa (26/5).
Pelaku kini telah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat
Pasal 466 ayat (3) dan/atau Pasal 468 ayat (2) Undang-Undang Nomor 1
Tahun 2023 tentang KUHP terkait penganiayaan yang mengakibatkan
kematian, tulis cnni. (rojak-01)
