Pamekasan, hariandialog.co.id.- — Aparat kepolisian Polres
Pamekasan, Jawa Timur memeriksa sebanyak tiga orang terkait dugaan
suap dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang melibatkan
Koordinator Wilayah (Korwil) Badan Gizi Nasional (BGN) Kabupaten
Pamekasan.
“Tiga orang yang telah kami periksa adalah dua orang dari
pihak pelapor, yakni dari Forum Mahasiswa dan Masyarakat Revolusi
(Formaasi) serta Tim Pencari Fakta Nusantara (TPF-N),” kata Kasi Humas
Polres Pamekasan Ipda Yoni Evan Pratama dalam keterangan pers kepada
media, Senin, 6 Juli 2026 dikutip dari Antara.
Kasus dugaan suap kasus MBG di Kabupaten Pamekasan ini
diselidiki tim Reskrim Polres Pamekasan atas laporan masyarakat yang
menyebutkan telah terjadi praktik suap dan penyalahgunaan wewenang
yang diduga dilakukan Korwil BGN Kabupaten Pamekasan.
Di antaranya praktik suap gratifikasi selama menjabat
sebagai Korwil MBG Kabupaten Pamekasan, pelanggaran etik dengan
rangkap jabatan, pembangunan infrastruktur dapur MBG ilegal karena
tidak dilengkapi dengan Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL), serta
dugaan praktik pungutan liar (pungli) dalam penentuan hak titik
koordinat pembangunan dapur MBG.
Evan juga meminta masyarakat tenang dan mempercayakan
penanganan kasus tersebut kepada polisi.
Sebelumnya pada 6 Juni 2026, terlapor Korwil MBG Kabupaten
Pamekasan HR telah mendatangi Mapolres Pamekasan dan menjalani
pemeriksaan maraton selama hampir 10 jam di ruang penyidik Satreskrim
Polres Pamekasan.
Kala itu, ia membantah dirinya terlibat kongkalikong aliran
dana suap dalam hal izin operasional dapur MBG sebagai tudingan
pelapor, tulis cnni. (ayu-01)
