Pontianak, hariandialog.co.id.- Dalam upaya mendukung pemerintah
menjaga stabilitas dan swasembada pangan, dan mendukung ekonomi petani
Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat membentuk Satuan Tugas (Satgas)
Mafia Pupuk.
Dalam rangkaian tugasnya, Kepala Kejaksaan Tinggi Kalbar
didampingi Asisten Intelegent melakukan koordinasi bersama dengan
Dinas Tanaman Pangan dan Holtukultura Kalbar, selasa 25 Januari 2022.
”Kami tadi mendiskuksikan beberapa hal ya, termasuk informasi
terhadap adanya laporan dari masyarakat adanya keterlambatan
distribusi, pupuk inikan penting sekali, sesuai dengan perintah Jaksa
Agung, kita harap tidak ada keterlambatan terhadap pendistribusian
pupuk,” ujar Dr Masyhudi, SH,MH, Kepala Kejaksaan Tinggi kalbar.
Doktor hukum dari Universitas Padjajaran Bandung itu,
menegaskan, melalui Satgas Pupuk yang sudah dibentuk pihaknya akan
memastikan distribusi pupuk khususnya yang bersubsidi akan sampai
tepat waktu dan tepat sasaran.
Masyhudi mengatakan pihaknya sudah mendapatkan informasi bahwa
di beberapa daerah Kalbar terdapat indikasi permainan distribusi
pupuk, oleh sebab itu pihaknya sudah melakukan pemeriksaan. “Memang
ada beberapa daerah yang melaporkan kepada kita, dan ini dalam progres
pemeriksaan, apakah memang benar ada yang bermain disana atau ada
kendala apa penyebab kekurangan itu, dan nanti akan kami sampaikan,”
jelasnya.
Kemudian, Kepala Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura
Provinsi Kalimantan Barat, Florentinus Anum mengatakan bahwa pupuk
sangat penting, dan selama ini diakuinya memang terdapat beberapa
kendala dalam distribusinya.
Oleh sebab itu, pihaknya menyambut baik adanya satgas
Mafia Pupuk di Kalbar yang dibentuk oleh Kejaksaan Tinggi ini.
”Pupuk salah satu meningkatkan provitas, oleh karena itu pengaturan
pupuk kedepan itu bisa sangat betul membantu petani meningkatkan
produktivitasnya,” ujarnya.
Florentinus Anum mengatakan terkait pupuk, pihaknya dari dinas di
Provinsi hanya sebagai pengawas, operator penyedia pupuk yakni dari
Kementrian melalui Pupuk Indonesia Iskandar Muda dan Petrokimia,
sebagai distribusi dan memastikan ketersediaan pupuk.
Selama ini dikatakanya, khusus untuk pupuk Subsidi tiap
tahunnya pemerintah pusat hanya memberikan 30 persen bantuan pupuk
bersubsidi untuk petani di Kalbar. “Rata – rata 30% dari kebutuhan
yang kita usulkan itu yang dipenuhi oleh negara untuk petani kita,
jadi kurang,”katanya seperti diwartakan tribune.
Kemudian, Mulyadi Kabid Sarana Dan Prasarana, Dinas Tanaman
Pangan dan Holtikultura Kalbar menyampaikan kebutuhan pupuk di Kalbar
untuk di tahun 2022, untuk total luas tanam seluas 719.069 hektar,
Pupuk Urea yang dibutuhkan 96.532 Ton, dan pupuk bersubsidi yang
dipenuhi hanya 33.550 Ton.
Lalu, untuk kebutuhan pupuk SP36 dari kebutuhan 32.679 Ton hanya
diberikan 7.466 Ton pupuk Bersubsidi, selanjutnya untuk kebutuhan
Pupuk NPK, yang dibutuhkan 179.958 Ton, pupuk bersubsidi yang
diberikan pemerintah hanya 70.081 Ton. (tob)
