Jakarta, hariandialog.co.id.- Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan
melakukan penggeledahan kantor PT Pegadaian Cabang Kabayoran Baru,
Jakarta Selatan. Penggeledahan yang dilakukan pihak Pidana Khusus itu
terkait dugaan korupsi dalam penyaluran fasilitas Kredit Cepat Aman
(KCA).
Menurut Kasi Intel Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan Reza
Prasetyo, atas nama Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, Syarief
Sulaeman Nahdi, disamping penggeledahan, tim pemeriksa juga sudah
menaikkan status perkaranya dari penyelidikan ke penyidikan. “Ya benar
per 2 Januari 2023, perkaranya sudah dinaikkan ke penyidikan sesuai
Surat Perintah Penyidikan Nomor : Print- 01/M.1.14/Fd.2/01/2023
tanggal 02
Januari 2023,” kata Reza Prasetyo.
Penggeledahan dilakukan di dua tempat. Perama di kantor
Pegadaian Cabang Kabayoran Baru dan di rumah pejabat yang bersangkutan
di daerah Ciputat, Tangerang Selatan. Sehingga untuk penggeledahan
Kejari Jaksel juga menggandeng Kejari Tangsel.
“Tim dilengkapi surat Penggeledahan Nomor :
Print-8/M.1.14/Fd.2/01/2023 tanggal 06 Januari 2023 dan di Kantor PT.
Pegadaian (Persero) CP Kebayoran Baru yang beralamat di Jalan Wijaya
IX Nomor 17, RT. 003 RW. 005, Melawai, Kecamatan Kebayoran Baru, Kota
Jakarta Selatan dengan Surat Perintah Penggeledahan Nomor : Print-
9/M.1.14/Fd.2/01/2023 tanggal 06 Januari 2023,” jelas Reza Prastyo
Sebelumnya tim pemeriksa juga telah mendapatkan izin
penggeledahan dari Pengadilan Negeri Kota Tangerang Nomor :
1/Pen.Pid.Ijin Geledah/2023/PN.Tng tanggal 05 Januari 2023 dan Surat
Penetapan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta Pusat Nomor :
2/Pen.Pid.Sus/TPK/I/2023/PN.Jkt.Pst tanggal 05 Januari 2023. Disamping
penggeledahan juga dilakukan penyitaan sesuai surat izin dari
pengadilan. Jadi tim sangat hati hati dalam bekerja dan sesuai KUHAP
telah dipersiapkan surat-surat yang bertalian baik penggeledahan
maupun penyitaan,” terang Reza, sesuai Press Release yang dikirimkan
redaksi, pada 6 Januari 2023. (tob)
