Jakarta, hariandialog.co.id.- Artis berinisial R muncul di pusaran
kasus gratifikasi yang menjerat eks pejabat Ditjen Pajak Kemenkeu
Rafael Alun. Dia diduga mengendalikan atau mengelola bisnis yang
awalnya bermodal Rp170 miliar. “Ternyata Rafael terakses dengan ada
orang kaya baru yang mengendalikan bisnis modal dasarnya Rp170 miliar
lalu bisnis ini angkanya (menjadi, red) triliun,” kata Sekretaris
Pendiri Indonesian Audit Watch (IAW) Iskandar Sitorus dikutip dari
YouTube KH Entertainment, Jumat, 31 Maret.
Iskandar masih menutup rapat artis berinisial R ini. Dia
tak memerinci siapa yang ikut mengelola uang Rafael Alun.
Tak hanya itu, Rafael juga diduga punya hubungan dengan bisnis besar
lainnya bersama dengan besan atau orang tua dari menantunya. “Bisnis
produksi bangunan, membangun, dan terkait properti,” tegas Iskandar.
Terkait informasi itu, Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur
menyatakan akan mengecek lebih lanjut. Dipastikan informasi yang masuk
akan ditindaklanjuti. “Inisial R itu siapa? Ini sedang kami dalami.
Apakah R itu huruf depannya atau itu ada di tengah atau ada di ujung.
Itu yang sedang kita dalami. Yang jelas ada R-nya,” kata Direktur
Penyidikan KPK Asep Guntur, Kamis, 30 Maret tulis voi.
Pada kesempatan terpisah, Kepala Bagian Pemberitaan KPK Ali
Fikri mengatakan KPK akan terlebih dulu soal laporan salah satu
lembaga swadaya masyarakat (LSM) soal dugaan keterlibatan artis
inisial R tersebut. “Kami nanti akan komunikasikan dan koordinasikan
apakah betul ada laporan dimaksud, tapi tiap laporan masyarakat yang
mendukung upaya penegakan hukum termasuk proses yang kami lakukan ini
tentu kami akan dalami lebih lanjut,” kata Ali.
Sebelumnya, KPK menetapkan Rafael Alun jadi tersangka. Dia
diduga menerima gratifikasi hingga puluhan miliar sejak 2011-2023
terkait pemeriksaan pajak.
Penetapan ini dilakukan komisi antirasuah setelah mereka menyelidiki
harta jumbo milik Rafael Alun yang terbongkar setelah anaknya, Mario
Dandy menganiaya pelajar berusia 17 tahun, David. Diduga ada permainan
dibalik kepemilikan kekayaan sebesar Rp56 miliar.
Dalam upaya ini, penyelidik telah meminta keterangan dari
Kepala Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Timur (Jaktim)
Wahono Saputro. Pemanggilan ini dilakukan karena istrinya diduga punya
saham di perusahaan milik istri Rafael, Erni Torondek.
Selain itu, penyelidik juga menelisik terkait temuan safe
deposit box milik Rafael yang di dalamnya terdapat duit miliaran.
Temuan yang sudah diblokir oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi
Keuangan (PPATK) itu diduga berasal dari penerimaan suap. (redak01)
