Jakarta,hariandialog.co.id.-Dalam perhelatan Asean Para Games ke-12 tahun 2023 yang digelar di Kamboja pada 31 Mei sampai dengan 10 Juni 2023,Kontingen Indonesia menargetkan sebagai juara umum seperti ajang serupa di tahun 2022 saat digelar di Solo.
Hal tersebut dikatakan, R. Raharjo Yusuf Wibisono selaku Kepala Bidang Media dan Kehumasan sekaligus Dokumentasi dan Publikasi di Solo, seperti diterangkan oleh Releas Kapuspenkum Kejagung, Ketut Sumendana, Selasa (9/5/2023)
Dalam rangka keikutsertaan Indonesia dalam ASEAN Para Games ke-12 Tahun 2023 di Kamboja tersebut, Kejaksaan Agung berperan aktif sebagai Chef de Mission (CdM) atau Ketua Rombongan Kontingen Indonesia.
R. Raharjo Yusuf Wibisono selaku Kepala Bidang Media dan Kehumasan sekaligus Dokumentasi dan Publikasi di Solo menyampaikan keikutsertaan Kejaksaan Agung ini selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas, Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2022 tentang Keolahragaan, Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2007 tentang Penyelenggaraan Keolahragaan, serta tegak lurus dengan Surat Perintah Jaksa Agung Republik Indonesia Nomor: Print -30 /A/JA/03/2023 tanggal 28 Maret 2023.
Selain itu, Andi Herman selaku Sekretaris Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus juga terlibat menjadi Chef de Mission (CdM) di ASEAN Para Games ke-12 Tahun 2023. Tim CdM Indonesia bertugas mendukung seluruh kegiatan CdM Indonesia dalam ajang ASEAN Para Games ke-12 Tahun 2023 di Kamboja, sekaligus membantu Indonesia meraih hasil optimal.
Selama di Solo, Tim CdM Indonesia berkunjung ke venue cabang olahraga (cabor) bulutangkis dan tenis meja di HTC Arena-Solo Baru, sekaligus memberikan bantuan dan dukungan peralatan olahraga dari Asdep SIOR, dan mengunjungi cabor wheelchair basketballdi Gor Sritex Arena di Solo.(Het).
