Jakarta, hariandialog.co.id.- TNI menangkap seorang oknum polisi
berinisial Aiptu FFB terkait peredaran narkoba di Kabupaten Asahan,
Sumatera Utara (Sumut). Aiptu FFB yang bertugas di bagian Dokkes Polda
Sumut itu ditangkap tentara saat membawa sabu seberat 68,45 gram.
Dilansir detikSumut, Selasa (6/6/2023), Kapendam I/BB Kolonel
Rico Siagian menjelaskan penangkapan Aiptu FFB berawal saat personel
TNI bernama Serda Eko, Babinsa Koramil 17/Datuk Bandar, mendapat
informasi dari masyarakat bahwa ada yang membawa sabu menggunakan
mobil pada Senin (5/6) sekitar, pukul 19.30 WIB.
Kemudian, kabar tersebut disampaikan kepada Danunit Intel
Kodim 0208/Asahan Letda Ramelin Damanik. Sekitar pukul 20.05 WIB, tim
dibentuk untuk melakukan penangkapan.
Selanjutnya, ada delapan personel yang diturunkan untuk
menunggu di Jalan Jendral Ahmad Yani, Kelurahan Sentang (Jalinsum
Sentang), Kisaran. Sekitar pukul 21.30 WIB, personel di lapangan
menemukan kendaraan yang dicurigai membawa narkoba, yakni mobil Avanza
nopol BK-1976-FB. Kendaraan itu pun diperiksa.”Ternyata di dalam mobil
itu ada anggota Polri berinisial Aiptu FFB yang bertugas di Dokkes
Polda Sumut. Saat itu ditemukan ada bungkusan diduga sabu seberat
68,45 gram di dalam mobil tersebut,” kata Rico Siagian kepada
detikSumut hari ini.
Rico menjelaskan anggota Polres Asahan turut datang ke
lokasi untuk melakukan pemeriksaan. Selanjutnya, Aiptu FFB dibawa ke
Kantor Unit Intel Kodim 0208/Asahan untuk diperiksa lebih lanjut.
(han).
