Jakarta, hariandialog.co.id.- Pengadilan Negeri Jakarta Selatan,
dengan majelis hakim yang diketuai Alimin Ribut Sujono, kembali
digelar di ruang utama dan disaksikan puluhan orang dan ratusan media
untuk meliputnya (13-06-2023).
Tim jaksa penuntut umum yang terlihat ada Kasi Pidana Umum
Hafiz Kurniawan dan Sandi dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta
menghadirkan saksi Jonathan Latumahina selaku ayah kandung dari
Christalino David Ozora yang menjadi korban penganiayaan berat oleh
Mario Dandy Satriyo bersama Shane Lukas.
Pengacara Mario Dandy Satriyo, Andreas Nahot Silitonga,
bertanya ke ayah Cristalino David Ozora, Jonathan Latumahina, terkait
ayah Mario, Rafael Alun Trisambodo yang kini turut terseret kasus di
sidang Mario. Jonathan pun menilai pertanyaan Andreas aneh.
Andreas bertanya apakah Jonathan mengetahui proses hukum
terhadap Rafael Alun buntut kasus penganiayaan ini. Jonathan mengaku
tidak tahu. “Apakah Saudara Saksi mengetahui bahwa hal itu proses
hukum yang terjadi itu ternyata berdampak dari kasus ini?” kata
Andreas. “Tidak tahu,” jawab Jonathan.
Tak berhenti di situ, Andreas lalu bertanya apakah Jonathan menjadi
bagian agar Rafael Alun juga terseret dalam kasus ini. Jonathan
menyebut pertanyaan Andreas itu aneh. Pengunjung sidang pun sempat
riuh. “Apakah maksud saya begini, ini kan ada bisa menjadi menguak ke
sana, apakah Saudara Saksi menjadi bagian dari yang melakukan upaya
supaya ayahnya juga terkena?” tanya Andreas. “Aneh banget,” jawab
Jonathan.
Hakim ketua Alimin Ribut Sujono lalu menengahi keduanya.
Hakim mengatakan Jonathan sudah menyebut tidak tahu perihal Rafael
Alun.
“Ya sudah, sebentar sudah tadi saksi dia bilang tidak tahu,” kata hakim.
“Pertanyaan saya cuma itu,” timpal Andreas.
Rafael Alun Trisambodo diketahui kena getah ulah anaknya, Mario Dandy.
Setelah Mario Dandy dijerat kasus penganiayaan berat di Polda Metro
Jaya, Rafael Alun Trisambodo, yang merupakan eks pejabat Ditjen Pajak,
ditetapkan menjadi tersangka di KPK.
Rafael Alun ditetapkan sebagai tersangka kasus gratifikasi dan TPPU.
Rafael kini sudah ditahan.
Dipersidangan itupun Jonathan Latumahina Ayah Cristalino David
Ozora, menceritakan kondisi anaknya setelah dianiaya Mario Dandy
Satriyo. Jonathan mengatakan, David, yang dulu jago bermain basket,
kini mandi saja tidak bisa.
Mulanya, pengacara Shane bertanya apakah ada kemungkinan
kondisi David akan lebih baik setelah menjalani serangkaian terapi.
“Dari terapi yang bapak lakukan terhadap David apakah berdasarkan
pendapat ahli kemungkinan ada lebih baik nggak kualitas kehidupannya?”
tanya pengacara.
Jonathan mengungkap kondisi David saat ini. Jonathan mengatakan David
yang dulu jago bermain basket dan bisa melakukan segalanya kini untuk
mandi saja tidak bisa. “Kalau saya bilang sebagai orang tua yang saya
lihat sehari-hari, bagaimana anak 17 tahun yang dulu jago basket dan
lain-lain, sekarang mandi saja nggak bisa, mandi saja nggak bisa,”
kata Jonathan.
Mario Dandy menganiaya David dengan cara menendang
berkali-kali di bagian kepala hingga David tak sadarkan diri. Jonathan
menyebutkan David mengalami amnesia akibat penganiayaan yang dilakukan
oleh terdakwa Mario Dandy Satrio.
Sementara itu, terdakwa Shane Lukas Rotua Pangondian (19),
mengakui bermain gitar di Polsek Pesanggrahan usai peristiwa David
dianiaya Mario Dandy Satriyo (20). Shane mengaku saat itu bingung dan
pusing.
Hal itu disampaikan Shane usai mendengarkan kesaksian orang
tua teman David, Rudy Setiawan dan Natalia Puspita Sari, di sidang
kasus penganiayaan David dengan terdakwa Mario Dandy dan Shane Lukas
di PN Jaksel, Selasa (13/6/2023). Shane menanggapi keterangan saksi di
persidangan.
Shane mengakui bermain gitar di Polsek Pesanggrahan saat diperiksa
mengenai peristiwa penganiayaan David Ozora. Shane pun meminta hakim
menjelaskan hal itu.
“Keterangan di sini adalah yang di persidangan dari keterangan yang di
persidangan dari keterangan yang disampaikan tadi yang tidak benar
yang mana?” tanya hakim ketua Alimin Ribut.
“Yang mengenai melarikan diri serta bermain gitar, Yang Mulia,” kata Shane.
“Tidak benar kalau Saudara bermain gitar?” tanya hakim.
“Benar Yang Mulia, cuma ada yang perlu sedikit yang dijelaskan,” kata Shane.
Shane mengatakan saat itu dirinya sudah pusing dan bingung. Hakim pun
lalu meminta Shane menjelaskan itu nanti pada saat pemeriksaan
terdakwa.
“Maksud Saudara seperti apa?” tanya hakim.
“Mengenai main gitar, Yang Mulia, pada saat itu sudah pusing, Yang
Mulia, saya sudah bingung,” kata Shane.
“Nanti Saudara bisa sampaikan pada saat waktunya nanti,” kata hakim.
Dua orang tua teman David Ozora mengaku melihat peristiwa miris
setelah penganiayaan David terjadi. Hal itu diungkapkan dua orang tua
teman David saat bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Dua orang tua teman David itu adalah Rudy Setiawan dan Natalia Puspita
Sari. Pasangan suami istri itu mengaku melihat Mario Dandy dan AG
serta Shane Lukas bersenang-senang di Polsek Pesanggrahan. Kala itu
Natalia dan Rudy sedang diperiksa mengenai peristiwa penganiayaan
David. (tob).
