Cirebon, hariandialog.co.id.- Oknum Polisi berpangkat AKP
berinisial SW diduga menipu tukang bubur asal Kabupaten Cirebon Jawa
Barat bernama Wahidin. AKP SW bersama menantunya Ipda D, serta dua
kawan berinisial H dan NY menguras harta milik tukang bubur hingga
ratusan juta rupiah. Modusnya tersangka, berjanji meluluskan anak
tukang bubur menjadi anggota Polri.
Bahkan terpaksa membuat Wahidin menggadaikan rumahnya
lantaran hartanya telah dikuras. Pelaku ditetapkan tersangka Kapolres
Cirebon Kota AKBP Ariek Indra Sentanu mengungkapkan, pihaknya sudah
menetapkan dua tersangka dalam kasus dugaan penipuan penerimaan
Bintara Polri tahun 2021.
Ariek menuturkan, dua tersangka tersebut yakni seorang
oknum PNS Mabes Polri yang saat ini bertugas di Yanma berinisial NY.
Lalu, oknum Polri AKP SW. “Inisial NY ini kami amankan di Jagakarta
Jakarta Selatan. Kami amankan, langsung kami bawa ke Polres Cirebon
Kota, dan langsung kami gelarkan. Dinaikan menjadi tersangka terhadap
inisial NY ini,” kata Ariek saat pertemuan di Mapolres Cirebon Kota,
yang dihadiri Kompas.com Minggu petang (18/6/2023).
Sementara AKP SW, saat kasus ini bergulir bertugas di
Polsek Mundu, Polres Cirebon Kota. “Nah keterkaitan dengan oknum
Polri, hari ini juga, yang bersangkutan oknum anggota polri beinisial
SW, ditetapkan sebagai tersangka,” tambah Ariek dalam pertemuan
tersebut.
Sebelumnya diberitakan, sudah dua tahun kasus ini
terkatung-katung, akhirnya Wahid bersama tim kuasa hukumnya
menunjukkan bukti-bukti tindak kejahatan oknum polisi SW bersama
menantu dan rekannya. “Saya hanya minta keadilan. Saya hanya seorang
tukang bubur. Saya menagih janji, duit bisa balik. Tapi sampai
sekarang satu rupiah pun enggak ada yang kembali dari 2021 sampai
2023. Kasus terungkap. Sebab apa, kelanjutan masa depan anak saya
gimana?” kata Wahidin, Sabtu (17/6/2023). (han).
