Jakarta, hariandialog.co.id.- Mantan Kasatgas Penyidikan Komisi
Pemberantasan Korupsi (KPK)Novel Baswedan menyebut kasus dugaan
pemerasan yang dilakukan Ketua KPK Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri
terhadap Syahrul Yasin Limpo bukan masalah biasa. Dia berharap kasus
ini diusut hingga tuntas. “Ini skandal besar terjadinya pemerasan
begini saya yakin tidak terjadi seketika,” ujar Novel Baswedan kepada
Liputan6.com dikutip Sabtu (07-10-2023).
Novel menyebut, Firli Bahuri sudah banyak melakukan
pelanggaran sebelum dan sesudah menjadi Ketua KPK. Firli Bahuri
disebut Novel kerap bertemu pihak berperkara, membocorkan dokumen
rahasia, hingga menerima suap dan dugaan pemerasan seperti sekarang.
“Kejahatan ini adalah level tertinggi dari perbuatan korupsi,
celakanya diduga dilakukan oleh pimpinan penegak hukum yang bertugas
memberantas korupsi. Ini pengkhianatan terhadap negara yang sangat
dirugikan karna praktek korupsi,” kata Novel.
Novel berharap jajaran Polda Metro Jaya yang mengusut
kasus ini bisa menuntaskan dan menyeret pelaku ke balik jeruji besi.
Dia juga meminta agar para pemimpin di lembaga antirasuah yang
bermasalah segera diberhentikan. “Oleh karena itu kasus ini harus
segera dituntaskan dan pelakunya diberikan hukuman yang berat. Ganti
Dewas KPK, dan juga pimpinan KPK lain yang bermasalah,” tegas Novel.
Sebelumnya, Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Firli Bahuri kembali menuai kontroversi. Kali ini purnawirawan
jenderal polisi bintang tiga itu diduga melakukan pemerasan terhadap
Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo.
Beredar foto Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Komjen Pol (Purn) Firli Bahuri bertemu dengan Menteri Pertanian
Syahrul Yasin Limpo (SYL).
Awal mula dugaan itu diketahui saat muncul surat
pemanggilan terhadap sopir Syahrul Yasin Limpo. Dalam surat itu, Sopir
Syahrul Yasin Limpo bernama Heri diminta menemui penyidik pada Senin
28 Agustus 2023 pukul 09.30 WIB di ruang pemeriksaan Direktorat
Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.
Adapun maksud panggilan untuk memberikan klarifikasi
terkait dengan kasus yang sedang ditangani oleh Subdit V Tipidkor
Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.”Untuk kepentingan
proses penyelidikan, dimohon kepada saudara untuk hadir guna
memberikan keterangan,” bunyi kutipan dalam surat panggilan yang
beredar.
Subdit V Tipidkor Direktorat Reserse Kriminal Khusus
Polda Metro Jaya disebut sedang melakukan penyelidikan dugaan tindak
pidana korupsi berupa pemerasan yang dilakukan oleh Pimpinan Komisi
Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia dalam penanganan perkara di
Kementerian Pertanian Republik Indonesia Tahun 2021.
Surat panggilan itu juga telah ditandatangani oleh
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade
Safri Simanjuntak pada 25 Agustus 2023. (tob).
