Jakarta,hariandialog.co.id.-Ratusan massa yang mengaku dari Dewan Pimpinan Pusat Teriakan Mahasiswa Peduli Hukum Sumatera Utara (DPP Terpadhus SU), pada Kamis (5/10/2023) menggelar unjuk rasa di Kejaksaan Agung (Kejagung).
Dalam orasi dan tuntutan para pengunjuk rasa yang membawa beberapa pamplet, dan juga menggunakan pengeras suara, meminta agar Jaksa Agung,ST Burhanuddin untuk memerintahkan agar JAM Pidsus guna melakukan pemeriksaan/pengusutan terhadap rekanan CV Maju Jaya perihal pekerjaan mobiler di Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Utara yang didanai dari Anggaran Pembangunan dan Belanja Daerah (APBD) maupun P-APBD, dan juga dana DAK pada tahun anggaran 2022 di Serdang Bedagai (Sergei), Deli Serdang, Nias Selatan (Nisel).
Para pengunjuk rasa menduga kuat adanya dan kuatnya terjadinya kecurangan dalam proses pengadaan mobiler tersebut mulai dari SIPLAH, harga termahal, juga spesifikasi rekanan langsung masuk DPA tanpa ada alasan dan penunjukan teknis, padahal kualitasnya dinilai rendah.
“Kami menduga kuat, rekanan CV Maju Jaya tersebut layas terhadap Aparat Penegak Hukum (APH) yang ada di daerah, sehingga diduga berani mengabaikan aturan-aturan yang berlaku, dan diduga kuat pekerjaan mobiler tersebut sarat dengan mark up (Penggelembungan harga),” ujar pengunjuk rasa dalam orasi mereka.
Selain itu kata pengunjuk rasa tersebut, dimana spesipikasi (Spek-red) rekanan langsung bisa masuk ke DP, seolah rekanan tersebutlah yang mengatur proses untuk jadi pemenang dalam pekerjaan mobiler.
Oleh karena itu, DPP Terpadhu SU minta Jaksa Agung perintahkan JAM Pidsus untuk melakukan pemeriksaan marathon tehadap rekanan CV Maju Jaya. “Kita hanya berharap pemeriksaan/pengusutan dilakukan oleh Kejaksaan Agung melalui Bidang Pidsus Kejagung, agar indikasi mark up dan dugaan korupsi dalam pengadaan mobiler tersebut bisa diproses hukum.(Het)
