
Jakarta, hariandialog.co.id.- Jaksa Yoklina Sitepu, SH, yang bertugas di Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, dengan keramahannya mengajak terdakwa Tedy Agustiansah bersama pengacaranya ngobrol di ruang jaksa yang berada di belakang samping masjid PN Jakarta Selatan.
Dalam ruangan yang sengaja ditutup jaksa Yoklina selaku bagian dari kepemilikan ruangan yang disiapkan PN Jakarta Selatan untuk tempat menunggu untuk sidang para jaksa.
Wartawan tidak sengaja membuka ruangan jaksa. Ternyata ada Jaksa Yoklina, terdakwa Tedy Agustiansah dan seorang Wanita yang diketahui adalah pengacara atau kuasa hukum dari terdakwa.
Setelah pintu ruangan dibuka yang biasanya hanya jaksa dan beberapa para pengawal duduk duduk menanti sidang atau menitipkan Sepatu untuk sholat.
Setelah pintu dibuka, Jaksa Yoklina kaget dan menutup pembicaraan sambil mengajak terdakwa Tedy Agustiansah ke luar ruangan dan diarahkan masuk Kembali ke sel tahanan yang disiapkan pihak pengadilan. Yoklina, terdakwa Tedy dan pengacaranya ke luar ruangan tersipu-sipu.
Wartawan yang mempertanyakan kenapa ada terdakwa di dalam ruangan dan bukan di sel, dijawab dengan enteng “sedang koordinasi”. Namun, jaksa Yoklina tidak mengulas apa makna dari koordinasinya dengan terdakwa dan pengacaranya.
Terdakwa Tedy yang saat itu berpenampilan rapi dengan kemeja putih tangan panjang tanpa mengenakan baju rompi tahanan dan tangan bebas melenggang karena tidak dilakukan pemborgolan seperti layaknya seorang terdakwa ke luar dan masuk ruang tahanan harus menggunakan baju rompi warna orange.
Salah seorang pengawal tanahan menyebutkan, tidak berapa lama setelah terdakwa Tedy tiba di pengadilan dari LP Cipinang, langsung diminta oleh jaksanya, Yoklina untuk dibawa ke ruangan jaska. “Kan dia jaksanya. Jadi dia yang minta untuk dibawa ke ruangan jaksa tanpa pengawalan karena disebut tanggungjawab dari Yoklina,” kata salah seorang jaksa yang tidak mau disebut jati dirinya.
Ajakan jaksa Yoklina kepada terdakwa Tedy membuat ada beberapa tahanan yang belum sidang merasa cemburu. “Kok terdakwa Tedy itu bisa diajak ngobrol di ruangan jaksa. Hebat juga dia ya. Pengacara kita saja kalaupun diberi izin hanya beberapa menit kok ini bisa berlama-lama di ruangan jaksa. Kita maklum kasusnya cukup lumayan besar,” kata salah seorang terdakwa yang berada di ruang tahanan menunggu panggilan sidang. (tob).
