Jakarta, hariandialog.co.id. – Deputi Pencegahan dan Monitoring Komisi
Pemberantasan Korupsi atau KPK Pahala Nainggolan tidak setuju apabila
ada screening awal terhadap calon menteri yang bakal menjabat di era
pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Padahal, cara itu pernah dilakukan Presiden Joko Widodo atau
Jokowi saat hendak menjabat periode pertamanya. “Ngapain gitu-gituan,
zalim lho. Orang distabilo (ditandai sebagai orang berpotensi
korupsi),” kata Pahala di Gedung Merah Putih, Selasa, 23 April 2024.
Pahala mengatakan, menandai orang sejak awal bakal melakukan
tindak pidana korupsi merupakan kesalahan, karena dapat memicu
kemarahan pihak yang tertuding. “Gua dulu ngikutin (era Jokowi)
menstabilo orang, banyak yang ngamuk lho,” kata Pahala.
Menurut Pahala, tindakan itu pun bisa mengarah ke tindak
pidana karena menuduh tanpa dasar. Alih-alih menscreening sejak awal,
kata Pahala, lebih baik langsung lakukan penyelidikan jika memang
terindikasi. “Kalau memang ada bukti ambil, jangan menduga-nduga,
nasib orang lho ini,” kata Pahala.
Selain itu, lanjut Pahala, yang bisa dilakukan
pemerintahan selanjutnya pun harus tegas kepada para menterinya untuk
menyerahkan LHKPN. Hal itu pun sudah disampaikan KPK melalui
rekomendasi kepada para capres yang berisi delapan poin. “Kalau dia
instansinya, kementeriannya enggak mencapai 100 persen (kepatuhan)
LHKPN-nya tegur menterinya. Kalau menterinya enggak (sampaikan) copo,”
katanya.
Pahala mengatakan, hal itu sebagai pendapat pribadinya.
Namun, ia meyakini pimpinan KPK yang baru pun akan menyetujui
pendapatnya itu. “Gua yakin pimpinan yang baru nanti nggak tertarik
juga,” kata Pahala tulis tempo.
Presiden Jokowi saat terpilih pada Pilpres 2014 pernah
menyerahkan sejumlah nama calon menteri ke KPK dan Pusat Pelaporan dan
Analisa Transaksi Keuangan (PPATK) untuk dicek rekam jejaknya. Total
ada 43 nama untuk mengisi 33 pos menteri saat itu. (han)
