
Bogor,hariandialog.co.id.-Pers yang kritis dan solutif sangat didambakan dalam mengawal pembangunan di segala bidang, dan berjalannya reformasi di bidang hukum. Saran dan kritik dari pers sangatlah dibutuhkan dalam mengambil kebijakan maupun dalam melakukan sosial kontrol.
Demikian dikatakan Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung) Dr.Harli Siregar SH.MH., dalam sambutannya pada acara ‘Silahturahmi Keluarga Besar Forum Wartawan Kejaksaan Agung (Forwaka)’ periode 2024-2026 yang diadakan di Hotel Grand Cisarua Puncak, 30—31 November 2024.
Pada acara silahturahmi tersebut juga diadakan pemilihan Ketua Forwaka untuk periode 2026-2028, dimana Ketua Terpilih adalah Baren Antonius Siagian menggantikan Ketua lama yang selama 8 tahun menjabat, Zamzam Siregar.
Dikatakan Harli Siregar yang merupakan mantan Kajati Papua Barat tersebut, masih dalam sambutannya, dalam menggapai Indonesia Emas 2025-20245, yang juga dielaborasi dengan 8 Misi Asta Cita, Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, dimana dalam poin ke-7 terkait dengan reformasi hukum dan aparat penegak hukum.
Dalam hal tersebut, kata mantan Aspidum Papua tersebut, peranan/ eksistensi pers yang kritis, memberi Solusi maupun saran sangat perlu, terlebih dalam melakukan fungsi sosial kontrol. “Untuk itu, kita (Kejaksaan-red) sangat membutuhkan kritik dan memberi solusi dalam pemberitaan yang dibuat oleh insans pers yang tergabung dalam Forwaka. Namun pemberitaan haruslah sesuai fakta, dan jangan diarahkan hanya untuk mendiskrerditkan.”
Untuk itu, Kapuspenkum Kejagung ini juga berharap agar pers yang tergabung dalam Forwaka untuk lebih dewasa, lebih baik dan berpengalaman.
Dalama acara silaturahmi tersebut, Kapuspenkum didampingi Kabid Hubungan Antar Lembaga Puspenkum, Saiful Bahri, dan Kabid Humedmas Puspenkum,M.Irwan Datuiding. (Het)
