Jakarta, hariandialog.co.id.-Mahkamah Agung RI untuk tahun anggaran
2025 membutuhkan 17 orang hakim agung. Sementara yang lulus tahap
seleksi kualitas ada 33 orang calon hakim agung.
Mereka yang lulus untuk kamar perdata ada 10 orang,
pidana 7 orang, agama 5 orang, militer 2 orang, Tata Usaha Negara atau
TUN 2 orang dan untuk TUN Khusus Pajak ada 7 orang. “Yah jumlah
tersebut ada 28 orang laki-laki dan 5 orang keterikutan Perempuan,”
sebut sumber.
Berdasarkan profesi calon hakim agung tersebut berasal
dari Akademisi 2 orang, hakim 22 orang, hakim ad hoc 1 orang, advokat
1 orang dan lainnya ada 7 orang. Bila dilihat berdasarkan jenis
Pendidikan ada 11 orang magister dan 22 orang bergelar Doktor.
Dari jumlah yang ada yaitu 33 orang, tim seleksi dari
Komisi Yudisial masih mencari mana yang terbaik dalam arti luas.
Sehingga dari 33 orang dengan kebutuhan 17 orang hakim agung masih ada
yang harus dicari terbaik dari yang baik. “Yah kalau dilihat masih
harus di korek lagi dan dipilah mana yang terbaik dan dapat diandalkan
ke depan menjadi Hakim Agung,” tutur sumber tersebut. (bing).
