Skip to content
Juni 10, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Berita Daerah
  • Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan: Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital
  • Berita Daerah

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan: Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital

Harian Dialog Agustus 16, 2025

Jawa Barat, hariandialog.co.id-Mewakili rekan-rekan Mitra Strategis TNI-Polri yang sedang studi lanjut di S3 Unsoed, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K.,M.H sebagai bagian dari Civitas Akademika Unsoed, merasa kaget dan menyayangkan pemberitaan di media online, terutama di media sosial tentang kasus di Unsoed yang baru dugaan.

Seharusnya, kasus itu tidak diblowup ke ranah publik, karena sifatnya privat, dengan mekanisme penyelesaian internal di kampus.

“Di sinilah, pentingnya edukasi hukum di era demokrasi dan digital. Kita perlu lebih berhati-hati dengan menghindari menggiring opini publik terhadap suatu kasus yang cenderung menuduh atau menyudutkan pihak tertentu, sehingga menjadi penghukuman publik yang dampaknya bukan hanya kepada satu atau dua pihak tetapi kepada pihak institusi Unsoed. Unsoed seharusnya kita rawat dan jaga bersama nama baiknya,” ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan yang juga Kabid Humas Polda Jabar Sabtu (16/8/2025).

Menurut Hendra Rochmawan, mengingat proses penyelesaian secara internal di Unsoed sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan, sebaiknya percayakan sepenuhnya untuk hasil penyelesaian secara arif, adil dan bijaksana, dengan menghindari timbul serta berkembangnya polemik, konflik dan rasa permusuhan bahkan kebencian di tengah publik yang justru dapat menimbulkan rasa traumatik pada pihak-pihak yang dirugikan.

Publik sebagai masyarakat dan netizen semoga bisa saling memberikan edukasi adanya konsekwensi dari kebebasan berpendapat di era demokrasi dan digital.

Pencemaran Nama Baik Menurut Hendra Rochmawan, secara umum dalam kasus ini terdapat unsur-unsur pencemaran nama baik.

Pertama, unsur kesengajaan, yakni melakukan tindakan dengan adanya niat untuk mencemarkan nama baik orang lain.

Kedua, unsur menyerang nama baik atau kehormatan sebagai tindakan merendahkan reputasi dan martabat seseorang.

Ketiga, unsur menuduh melakukan suatu perbuatan yang tidak benar atau fitnah. Dan keempat, unsur yang menyiarkan atau menyebarluaskan tuduhan supaya diketahui umum atau publik.

Adapun pencemaran nama baik melalui media sosial, dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) Pasal 27 ayat 1. Isinya, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.

Pasal 27a, menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik

“Maka tindakan pencemaran nama baik seseorang dengan menyebarkan informasi elektronik di media sosial termasuk dalam kategori tindak pidana siber yang dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU ITE pada Pasal 45A ayat 1,” ujarnya.

Isi pasal tersebut, setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Selanjutnya dijelaskan, sedangkan tindakan pencemaran nama baik menurut Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 433 yaitu (1) setiap Orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, dipidana karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori II (Rp. 10.000.000).

(2) Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di tempat umum, dipidana karena pencemaran tertulis, dengan pidana penjara paling lama I (satu) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp. 50.000.000)

“Untuk itu, saya mengimbau bahwa sangat penting bagi kita sebagai publik dan netizen untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan menyampaikan pendapat yang tidak benar atau merugikan orang lain. Karena tindakan pencemaran nama baik dapat memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius,” terangnya.

Untuk itu,Kombes Pol Hendra Rochmawan mengajak civitas akademika Unsoed bisa mengutamakan komitmen bersama untuk menjaga nama baik institusi Unsoed dengan membangun kepercayaan untuk proses dan hasil penyelesaian kasus di internal Unsoed.

Nagon hariandialog.co.id

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 80

Post navigation

Previous: Kapolri Lantik Dedi Prasetyo Wakil Kapolri
Next: Terkait Proyek KDM: Kejagung Periksa Oknum Kadis di Sumut

Related Stories

87780abb-19ec-4fd5-a866-f5ea4ec673e4
  • Berita Daerah

Diduga Terkait Tuper Anggota DPRD Indramayu, Tim Kejati Jabar Boyong Dokumen Satu Koper

Harian Dialog Juni 10, 2026
78213b7c-a583-4e74-a937-ba8c98540f4e
  • Berita Daerah

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Luncurkan Kapal Pintar Pembersih Sampah Laut di Bali

Harian Dialog Juni 10, 2026
975bec1b-2330-45d2-b791-4f82c31cb5bd
  • Berita Daerah

Event Nasional dan Internasional Jadi Motor Ekonomi, Sumut Tetap Tumbuh di Tengah Gejolak Global

Harian Dialog Juni 10, 2026

Berita Lainnya

  • Hukum dan Kriminal

Rafli Pembunuh Dihukum Seumur Hidup

Harian Dialog Juni 10, 2026
87780abb-19ec-4fd5-a866-f5ea4ec673e4
  • Berita Daerah

Diduga Terkait Tuper Anggota DPRD Indramayu, Tim Kejati Jabar Boyong Dokumen Satu Koper

Harian Dialog Juni 10, 2026
78213b7c-a583-4e74-a937-ba8c98540f4e
  • Berita Daerah

Komut Pertamina Mochamad Iriawan Luncurkan Kapal Pintar Pembersih Sampah Laut di Bali

Harian Dialog Juni 10, 2026
  • Pendidikan

Menteri P2MI Tandatangani MoU PKS

Harian Dialog Juni 10, 2026

Olahraga

f5a6c1b7-ec02-4d9c-9621-49f8d0125b01
  • Olahraga

Kalahkan Mozambik 1-0, Indonesia Sempurnakan Dua Laga FIFA Matchday Juni

Harian Dialog Juni 10, 2026
Konsisten Cetak Talenta, Bank Mandiri Kembali Dukung Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2026 9361eb4b-7077-4832-965d-ffbf5b0414c0
  • Olahraga

Konsisten Cetak Talenta, Bank Mandiri Kembali Dukung Mandiri Ciputra Golfpreneur Junior World Championship 2026

Juni 9, 2026
Dihadiri Jokowi dan Disaksikan 20 Ribu Penonton, Pengamanan Polda Sumut pada Laga Indonesia vs Vietnam Berjalan Optimal 8a140d22-a223-41f2-83b2-454d0facea49
  • Olahraga

Dihadiri Jokowi dan Disaksikan 20 Ribu Penonton, Pengamanan Polda Sumut pada Laga Indonesia vs Vietnam Berjalan Optimal

Juni 9, 2026

Kesehatan

73ca2962-d79e-4611-a933-bdf41640b4f4
  • Kesehatan

Antisipasi Flu Burung, Pemprov Sumut Perkuat Tim Gerak Cepat dan Kolaborasi One Health

Harian Dialog Juni 9, 2026
Idap Depresi, Ester Siburian Diantar Ke Bona Pasogit oppo_32
  • Kesehatan

Idap Depresi, Ester Siburian Diantar Ke Bona Pasogit

Mei 13, 2026
Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
  • Kesehatan

Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Mei 11, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

  • Kesra

Operasi Yang Ditanggung Dan Tidak

Harian Dialog Juni 7, 2026
Dana Calon Jemaah Umroh ke Influencer
  • Kesra

Dana Calon Jemaah Umroh ke Influencer

Juni 3, 2026
Tetes Air Mata Cristine Simarmata, Saat Acara Penghiburan  Tetes Air Mata Cristine Simarmata, Saat Acara Penghiburan 
  • Kesra

Tetes Air Mata Cristine Simarmata, Saat Acara Penghiburan 

Juni 2, 2026

Pendidikan

  • Pendidikan

Menteri P2MI Tandatangani MoU PKS

Harian Dialog Juni 10, 2026
SMPN 1 Batujajar Lepas 448 Lulusan Kelas IX, Banyak Lanjut ke Sekolah “MAUNG” 4b88aba7-378a-423f-b090-f3db44331af6
  • Pendidikan

SMPN 1 Batujajar Lepas 448 Lulusan Kelas IX, Banyak Lanjut ke Sekolah “MAUNG”

Juni 9, 2026
Pesantren Bina Insan Mulai : Hasilkan 175 Santri Raih Beasiswa di Luar Negeri 6a19688e7d68c
  • Pendidikan

Pesantren Bina Insan Mulai : Hasilkan 175 Santri Raih Beasiswa di Luar Negeri

Mei 31, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.