Skip to content
Mei 25, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Berita Daerah
  • Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan: Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital
  • Berita Daerah

Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Hendra Rochmawan: Pentingnya Edukasi Hukum di Era Demokrasi dan Digital

Harian Dialog Agustus 16, 2025

Jawa Barat, hariandialog.co.id-Mewakili rekan-rekan Mitra Strategis TNI-Polri yang sedang studi lanjut di S3 Unsoed, Kombes Pol Hendra Rochmawan, S.I.K.,M.H sebagai bagian dari Civitas Akademika Unsoed, merasa kaget dan menyayangkan pemberitaan di media online, terutama di media sosial tentang kasus di Unsoed yang baru dugaan.

Seharusnya, kasus itu tidak diblowup ke ranah publik, karena sifatnya privat, dengan mekanisme penyelesaian internal di kampus.

“Di sinilah, pentingnya edukasi hukum di era demokrasi dan digital. Kita perlu lebih berhati-hati dengan menghindari menggiring opini publik terhadap suatu kasus yang cenderung menuduh atau menyudutkan pihak tertentu, sehingga menjadi penghukuman publik yang dampaknya bukan hanya kepada satu atau dua pihak tetapi kepada pihak institusi Unsoed. Unsoed seharusnya kita rawat dan jaga bersama nama baiknya,” ungkap Kombes Pol Hendra Rochmawan yang juga Kabid Humas Polda Jabar Sabtu (16/8/2025).

Menurut Hendra Rochmawan, mengingat proses penyelesaian secara internal di Unsoed sedang berlangsung sesuai dengan ketentuan, sebaiknya percayakan sepenuhnya untuk hasil penyelesaian secara arif, adil dan bijaksana, dengan menghindari timbul serta berkembangnya polemik, konflik dan rasa permusuhan bahkan kebencian di tengah publik yang justru dapat menimbulkan rasa traumatik pada pihak-pihak yang dirugikan.

Publik sebagai masyarakat dan netizen semoga bisa saling memberikan edukasi adanya konsekwensi dari kebebasan berpendapat di era demokrasi dan digital.

Pencemaran Nama Baik Menurut Hendra Rochmawan, secara umum dalam kasus ini terdapat unsur-unsur pencemaran nama baik.

Pertama, unsur kesengajaan, yakni melakukan tindakan dengan adanya niat untuk mencemarkan nama baik orang lain.

Kedua, unsur menyerang nama baik atau kehormatan sebagai tindakan merendahkan reputasi dan martabat seseorang.

Ketiga, unsur menuduh melakukan suatu perbuatan yang tidak benar atau fitnah. Dan keempat, unsur yang menyiarkan atau menyebarluaskan tuduhan supaya diketahui umum atau publik.

Adapun pencemaran nama baik melalui media sosial, dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Perubahan Kedua Undang-Undang 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektonik (ITE) Pasal 27 ayat 1. Isinya, setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyiarkan, mempertunjukkan, mendistribusikan, mentransmisikan, dan/atau membuat dapat diaksesnya Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan untuk diketahui umum.

Pasal 27a, menyatakan bahwa setiap orang dengan sengaja menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum dalam bentuk Informasi Elektronik dan/ atau Dokumen Elektronik yang dilakukan melalui Sistem Elektronik

“Maka tindakan pencemaran nama baik seseorang dengan menyebarkan informasi elektronik di media sosial termasuk dalam kategori tindak pidana siber yang dapat dikenakan sanksi pidana berdasarkan UU ITE pada Pasal 45A ayat 1,” ujarnya.

Isi pasal tersebut, setiap orang yang dengan sengaja mendistribusikan dan/atau mentransmisikan Informasi Elektronik dan/atau Dokumen Elektronik yang berisi pemberitahuan bohong atau informasi menyesatkan yang mengakibatkan kerugian materiel bagi konsumen dalam Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (1) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/ atau denda paling banyak Rp1.000.000.000,00 (satu miliar rupiah).

Selanjutnya dijelaskan, sedangkan tindakan pencemaran nama baik menurut Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) Pasal 433 yaitu (1) setiap Orang yang dengan lisan menyerang kehormatan atau nama baik orang lain dengan cara menuduhkan suatu hal, dengan maksud supaya hal tersebut diketahui umum, dipidana karena pencemaran, dengan pidana penjara paling lama 9 (sembilan) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori II (Rp. 10.000.000).

(2) Jika perbuatan sebagaimana dimaksud pada ayat (l) dilakukan dengan tulisan atau gambar yang disiarkan, dipertunjukkan, atau ditempelkan di tempat umum, dipidana karena pencemaran tertulis, dengan pidana penjara paling lama I (satu) tahun 6 (enam) Bulan atau pidana denda paling banyak kategori III (Rp. 50.000.000)

“Untuk itu, saya mengimbau bahwa sangat penting bagi kita sebagai publik dan netizen untuk lebih berhati-hati dalam menyebarkan informasi dan menyampaikan pendapat yang tidak benar atau merugikan orang lain. Karena tindakan pencemaran nama baik dapat memiliki konsekuensi hukum yang sangat serius,” terangnya.

Untuk itu,Kombes Pol Hendra Rochmawan mengajak civitas akademika Unsoed bisa mengutamakan komitmen bersama untuk menjaga nama baik institusi Unsoed dengan membangun kepercayaan untuk proses dan hasil penyelesaian kasus di internal Unsoed.

Nagon hariandialog.co.id

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 72

Post navigation

Previous: Kapolri Lantik Dedi Prasetyo Wakil Kapolri
Next: Terkait Proyek KDM: Kejagung Periksa Oknum Kadis di Sumut

Related Stories

edcb2a10-a058-4bb9-a6d3-688ee8893d18-1024x576.jpg
  • Berita Daerah

Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line

Harian Dialog Mei 25, 2026
IMG-20260525-WA0020
  • Berita Daerah

Kapolres Pematang Siantar Raih Penghargaan The Best Inspiring and Integrity Women 2026

Harian Dialog Mei 25, 2026
IMG-20260525-WA0002
  • Berita Daerah

A-PPI Sumut Hardep Angkat Bicara Pemadaman Massal Sumbagut Rugikan Semua Kalangan, Kepala & Direktur harus Bertanggung Jawab

Harian Dialog Mei 25, 2026

Berita Lainnya

22ac042b-8815-4138-bae8-a71cd8d73eaf
  • Ekonomi

LPDB Koperasi Perkuat Peran di Ekonomi Syariah Nasional

Harian Dialog Mei 25, 2026
7e0b831e-68d9-4f10-aaf7-ad5ddb4cd03c
  • Hukum dan Kriminal

Polisi Tangkap Pengedar Tembakau Sintesis

Harian Dialog Mei 25, 2026
cbc4322e-7837-4163-8a4c-4b3dbc80b57d
  • Ibukota

UKW PWI DKI Jaya Jadi Momentum Perkuat Profesionalisme dan Etika Pers

Harian Dialog Mei 25, 2026
edcb2a10-a058-4bb9-a6d3-688ee8893d18-1024x576.jpg
  • Berita Daerah

Gerak Cepat Polisi : Tiga Lokasi Tambang Ilegal Dicek, Satu Langsung Dipasang Police Line

Harian Dialog Mei 25, 2026

Olahraga

IMG-20260524-WA0015
  • Olahraga

GM Novendra Priasmoro Ambil Alih Puncak Klasemen JAPFA FIDE Rated 2026

Harian Dialog Mei 24, 2026
Lautan Biru Bobotoh Tumpah Ruah, Iwan Bule Speechless dan Bangga, Level Persib Sudah di Asia IMG-20260524-WA0014
  • Olahraga

Lautan Biru Bobotoh Tumpah Ruah, Iwan Bule Speechless dan Bangga, Level Persib Sudah di Asia

Mei 24, 2026
Bermain Remis IM Aditya Bagus Arfan Gagal Pimpin Klasemen IMG-20260523-WA0033
  • Olahraga

Bermain Remis IM Aditya Bagus Arfan Gagal Pimpin Klasemen

Mei 23, 2026

Kesehatan

oppo_32
  • Kesehatan

Idap Depresi, Ester Siburian Diantar Ke Bona Pasogit

Harian Dialog Mei 13, 2026
Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
  • Kesehatan

Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Mei 11, 2026
Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda
  • Kesehatan
  • Kesra

Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda

April 25, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

  • Kesra

Kajati Sulawesi Selatan Membuka Pra Musrenbang 2026

Harian Dialog Mei 25, 2026
Dari Keterbatasan Menuju Pengabdian Untuk Keadilan 8c20f529-6fb3-4be2-b294-c01fa7cc3052
  • Kesra

Dari Keterbatasan Menuju Pengabdian Untuk Keadilan

Mei 22, 2026
Kejati Jabar Tandatangani MoU dengan PT Antam eb7bce59-8fcc-4818-87be-76d4fbfa002d
  • Kesra

Kejati Jabar Tandatangani MoU dengan PT Antam

Mei 22, 2026

Pendidikan

IMG-20260523-WA0008
  • Pendidikan

FLS3N SD KBB 2026 Jadi Panggung Kreativitas Siswa, Juara Lanjut ke Provinsi

Harian Dialog Mei 23, 2026
Pintu Masuk Kampus UGM: Sepanduk Bertuliskan “Surat Permohonan Maaf”
  • Pendidikan

Pintu Masuk Kampus UGM: Sepanduk Bertuliskan “Surat Permohonan Maaf”

Mei 22, 2026
Bikin Bangga! Ratusan Siswa SD Unjuk Gigi di Grand Final FLS2N KBB 2026 cb90de74-292d-47a1-b30b-f58518fd500b
  • Pendidikan

Bikin Bangga! Ratusan Siswa SD Unjuk Gigi di Grand Final FLS2N KBB 2026

Mei 21, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.