SERGAI, hariandialog.co.id.-
Bakal Calon DPR RI Marnix Sahata BBA
Dapil Sumut I dari Partai Persatuan Indonesia (Perindo) eksis lagi menuturkan ” Kita sangat mengapresiasi keputusam Mahkamah Konsitusi (MK) Pemilu Terbuka 2024 nanti karena itulah hak setiap warga untuk memilih wakilnya yang dipercaya baik di DPRD Kabupaten/Kota, DPRD Tingkat I, DPR RI dan DPD RI,” tuturnya.
Sesuai visi dan misi Partai Perindo yang sangat jelas, serta tujuan yang amat konkret, yakni mewujudkan kesejahteraan rakyat. Untuk meneruskan pesan itu kepada masyarakat luas.
Sebagai bacaleg Partai Perindo kita harus bangkit bergerak mengayomi masyarakat agar memiliki elektabilitas yang berkualitas menuju masyarakat sejahtera yang mandiri,” tutur Marnix Hutabarat yang juga Ketua Parsadaan Pomparan Sirajanabarat Kota Medan.
Berbicara kepada wartawan, di Serdang Bedagai, Sabtu, (17/6/2023), sejumlah pemikiran disampaikan calon Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dari daerah pemilihan (dapil) Sumatra Utara I, Medan, Deli Serdang dan Serdang Bedagai, Marnix Sahata Hutabarat (62), menuturkan lagi
“Hal ini membuat setiap Calon Legislatif (Caleg) mandiri, terbaik, terutama memiliki kejujuran, kemampuan dan keseriusan untuk menampung aspirasi masyarakat guna mencapai kemakmuran yang dicita-citakan bangsa. Kompetensi dan kemauan keras dari calon legislatif akan diuji dan diamati masyarakat luas mengambil keputusan yang terbaik sebagai wakilnya di legislatif secara demokrasi” tutur suami Dr Rointan Simanungkalit M.SpKKK.
Menurut Marnix Sahata Hutabarat yang juga bendahara Persatuan Gereja Indonesia (PGI)”Kebijakan-kebijakan yang mendukung pemulihan dan peningkatan perekonomian masyarakat melalui modernisasi pertanian, perkebunan, perikanan dan didukung oleh tersedianya pelayanan dasar untuk peningkatan kesejahteraan rakyat, dengan indikator yang tersirat harapan masyarakat untuk mendapatkan perhatian serius terhadap
“Perbaikan dan peningkatan terhadap kualitas pelayanan di berbagai bidang seperti kesehatan, pendidikan, sosial, pertanian, perkebunan, UMKM dan Infrastuktur terutama jalan dan jembatan,” terang Marnix pengusaha PT Siantar Hotel.
Dalam upaya mewujudkan kemandirian daerah, salah satunya adalah dengan
“Memperkuat kapasitas fiskal daerah. Mengacu kepada persentase PAD pada struktur APBD saat ini, perlu kiranya diambil langkah-langkah strategis, sistematis dan proaktif untuk peningkatan PAD. Langkah-langkah penguatan dan optimalisasi PAD tersebut harus secara simultan dilaksanakan melalui ekstensifikasi pendapatan, intensifikasi pendapatan dansegera disikapi dengan upaya-upaya nyata dan komprehensif agar pelayanan menjadi semakin baik dan lancar,” pungkas Marnix juga pengusaha minuman Soft Drink Badak.
Ditambahkannya “Pemerintah Daerah harus mampu menjaga Ketersediaan, kestabilan pasokan dan harga bahan pokok secara berkesinambungan, sehingga dapat memenuhi kebutuhan masyarakat secara menyeluruh dan merata. Pengawasan, Pembinaan dan evaluasi terhadap kinerja aparatur daerah dilakukan untuk menjamin tercapainya Visi, Misi dan tujuan pembangunan daerah yang sudah ditetapkan,” tutupnya.( Emmar)
