BANGKA, hariandialog.co.id.- — Baru-baru ini, Bupati Bangka Tengah,
Algafry Rahman mengunjungi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Kunjungan itu dilakukan sebagai buntut pengisian kursi Wakil Bupati
Bangka Tengah yang belum kunjung dilantik secara resmi hingga saat
ini.
Kata Algafry, sebelumnya dia sudah menyampaikan kepada Pj
Gubernur Bangka Belitung bahwa pihaknya akan meminta pandangan ke
Kemendagri.
Melalui Pj Gubernur Babel, Algafry mengakui bahwa dirinya sudah
mendapat izin untuk berkonsultasi melalui surat rekomendasi yang
ditandatangani oleh Sekda Provinsi Babel untuk menemui Sekretaris
Jenderal (Sekjen) Mendagri. “Jadi saya kemarin ketemu walaupun hanya
sebentar dan kemudian berbincang dengan Direktur urusan kepala
daerah,” ucap Algafry, Selasa (20-06-2023).
Diakuinya, jauh sebelum terjadinya proses pemilihan PAW
Wabup Bateng, Algafry sudah berkonsultasi terlebih dahulu ke Sekjen
Kemendagri.
“Kata beliau (Sekjen Kemendagri-red) saat itu silahkan laksanakan
prosedurnya, jangan hambat orang untuk memiliki posisi itu,” jelasnya.
Dirinya pun mendengarkan dan melaksanakan apa yang
disampaikan oleh Sekjen Kemendagri waktu itu. Oleh karenanya, pada
pertemuan dengan Sekjen kemendagri Senin (19/6/2023) kemarin, Algafry
menyampaikan bahwa dirinya sudah melaksanakan itu.
Dia pun meminta tolong kepada Sekjen Kemendagri tersebut
agar proses yang sudah dilakukan selama ini dilanjutkan.
Saat ditanyai apa yang secara spesifik dibahas dalam pertemuan itu,
Algafry menerangkan bahwa segala sesuatu ada tahapan-tahapan yang
memang harus dipenuhi. “Mereka (Kemendagri-red) akan mengkaji kembali
tahapan-tahapan itu. Jangan sampai nanti ada ketidaksetujuan di
berbagai pihak,” terangnya tulis babel.
Oleh demikian, sebelum hal itu terjadi, Kemendagri akan tetap
memverifikasi lagi data-data yang disampaikan oleh Pj Gubernur Babel
yang sebelumnya disampaikan oleh DPRD Bangka Tengah itu. “Saya dalam
kesempatan itu hanya ingin mengungkapkan kepada Sekjen Mendagri
bagaimana komitmen awal saya,” imbuhnya. (han/skm)
