
BATU BARA, hariandialog.ci.id Daftar Pemilihan Sementara (DPS) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Bupati dan Wakil Bupati Kab Batu Bara Tahun 2024, Telah dia Tetapkan, Selasa (13/08/2024).
Bersumber Dari Berita Acara Nomor. 312/PL.02.1-BA/1219/3/2024. Tentang Rekapitulasi Daftar Pemilihan Sementara, Kabupaten Batu Bara Tahun 2024.
Sebanyak 323.912 pemilih, Jumlah DPS tersebut diungkapkan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batu Bara, Erwin.
Jumlah tersebut diperoleh melalui rapat pleno yang kita gelar Sabtu kemarin, Erwin menjelaskan pada rapat pleno yang berlangsung hingga malam diawali pembacaan rekapitulasi daftar pemilih di tingkat kecamatan oleh Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK).
Sebanyak 323.912 pemilih yang masuk dalam DPS terdiri dari 162.152 pemilih laki-laki dan 161.760 pemilih perempuan.
“Nantinya mereka akan memberikan hak suara di 794 TPS di 151 Desa/Kelurahan di 12 kecamatan Se Kabupaten Batu Bara.” Ungkap Erwin.
Kecamatan Medang Deras dengan 21 Kelurahan/Desa terdapat 41.907 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 103.
Kecamatan Sei Suka dengan 10 Kelurahan/Desa terdapat 26.477 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 56.
Kecamatan Air Putih dengan 19 Kelurahan/Desa terdapat 41. 291 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 100.
Kecamatan Lima Puluh dengan 12 Kelurahan/Desa terdapat 27.902 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 63.
Kecamatan Talawi dengan 10 Kelurahan/Desa terdapat 26.341 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 56.
Kecamatan Tanjung Tiram dengan 10 Kelurahan/Desa terdapat 27.928 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 75.
Kecamatan Sei Balai dengan 14 Kelurahan/Desa terdapat 22.558 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 79.
Kecamatan Laut Tador dengan 10 Kelurahan/Desa terdapat 16.794 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 47.
Kecamatan Lima Puluh Pesisir dengan 13 Kelurahan/Desa terdapat 27.654 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 59.
Kecamatan Datuk Lima Puluh dengan 10 Kelurahan/Desa terdapat 19.463 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 52.
Kecamatan Datuk Tanah Datar dengan 10 Kelurahan/Desa terdapat 21.302 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 50.
Kecamatan Nibung Angus dengan 12 Kelurahan/Desa terdapat 24.305 pemilih dengan jumlah TPS sebanyak 56.
(R²)
