Jakarta, hariandialog.co.id.- Pusat Polisi Militer Tentara Nasional
Indonesia (Puspom TNI) mencatat terdapat 17 kasus pemalsuan pelat
dinas TNI sepanjang 2023-2024. Pemalsuan itu, kata dia, dilakukan oleh
oknum TNI hingga warga sipil.
“Ini data pelanggaran yang kita dapat selama kurun waktu
satu tahun kemarin. Jadi yang pemalsuan itu ada 17. Jadi yang viral
itu salah satunya, ada 16 lagi (kasus pelasuan pelat TNI lainnya),”
kata Danpuspom TNI, Mayjen TNI Yusri Nuryanto dalam focus group
discussion bertajuk ‘Penerapan UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu
Lintas dan Angkutan Jalan’ yang digelar di Hotel Bidakara, Jakarta
Selatan, Selasa (23-7-2024).
Dari jumlah itu, tiga perkara pemalsuan dilakukan oleh oknum
angkatan darat (AD), satu oleh oknum angkatan laut (AL) dan angkatan
udara (AL), serta serta 12 perkara oleh warga sipil.
Dia mengatakan tak ragu untuk mempidanakan pelaku pemalsuan
pelat dinas TNI. Pemalsuan pelat, kata dia, kerap kali dilakukan untuk
kepentingan pribadi. “Jadi masih kita temukan pemalsuan itu. Kalau
pemalsuan itu kan jelas unsur pidananya udah masuk,” kata Yusri.
“Banyak kasus viral yang mengaku sebagai jenderal, itu kita
tangani dan kita pidanakan. Jadi kita lapor ke Polda Metro sebagai
pemalsuan, kita mau meninggalkan efek jera yang cukup. Sehingga
harapannya ke depan tidak seenaknya menggunakan nomor dinas untuk
kepentingan pribadi,” sambungnya.
Yusri merinci seringkali pemalsuan dilakukan dengan alasan
menghindarkan aturan ganjil-genap dan ingin mendapatkan prioritas di
jalanan. “Ya memang alasannya kadang menghindari genap ganjil. Kalau
mereka punya lebih dari dua mobil itu kan punya kemampuan. Punya
kemampuan untuk kalau beli mobil mungkin satu nomor ganji, satu nomor
genap, kan gitu solusinya,” terangnya. (salim-01)
