Skip to content
Mei 13, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Pejabat BPN Di Jebloskan Ke Dalam Jeruji Besi
  • Hukum dan Kriminal

Diduga Terlibat Tindak Pidana Korupsi Pelepasan Asset PTPN I Untuk Perumahan Citraland, Dua Mantan Pejabat BPN Di Jebloskan Ke Dalam Jeruji Besi

Harian Dialog Oktober 15, 2025

Medan, hariandialog.co.id.- Selasa 14 Oktober 2025, Tim Penyidik Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara melakukan tindakan hukum penahanan terhadap 2 (dua) orang tersangka atas dugaan Tindak Pidana Korupsi Pada Pengelolaan/Penjualan/Pengalihan Asset PTPN I Regional I Oleh PT.Nusa Dua Propertindo Melalui Kerjasama Operasional (KSO) Dengan PT. Ciputra Land Seluas 8077 Ha.

Identitas tersangka yang ditahan oleh penyidik yaitu:

  1. ASK (selaku Kepala Kantor Wilayah BPN Sumut Tahun 2022-2024) dan
  2. ARL (selaku Kepala Kantor BPN Kab.Deli Serdang Tahun 2023-2025)

Kajati Sumatera Utara Dr.Harli Siregar,SH.M.Hum melalui Plh Kasi Penkum M.Husairi, SH.,MH menyebutkan, benar berdasarkan surat perintah penahanan dari Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara PRINT-21/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 untuk tersangka ASK dan PRINT-22/L.2/Fd.2/10/2025 tanggal 14 Oktober 2025 untuk tersangka ARL dengan perintah melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 (duapuluh) hari pertama di Rutan Tanjung Gusta Medan, memerintahkan penyidik agar melakukan penahanan terhadap para tersangka selama 20 hari pertama pada Rutan Kelas IA Tanjung Gusta Medan, kata husairi kepada media.

Ditambahkan husairi, bahwa dari hasil penyidikan telah diperoleh fakta bahwa para tersangka dengan kewenangan dan jabatannya saat itu yaitu antara tahun 2022 hingga tahun 2024 atau pada masa jabatan para tersangka tersebut, diduga telah memberikan persetujuan penerbitan sertifikat HGB atas nama PT.NDP tanpa dipenuhinya kewajiban oleh PT.NDP (Nusa Dua Propertindo) menyerahkan paling sedikit 20 % lahan HGU yang diubah menjadi HGB karena Revisi Tata Ruang kepada negara dan telah dilakukannya kegiatan pengembangan dan penjualan oleh PT.DMKR terhadap lahan HGU yang diubah menjadi HGB tersebut yang mengakibatkan hilangnya aset negara sebesar 20 % dari seluruh luas HGU yang diubah menjadi HGB karena Revisi Tata Ruang yang diperkirakan telah mengakibatkan kerugian keuangan negara yang saat ini sedang dilakukan proses audit dan perhitungannya.

Lanjut husairi, dari hasil penyidikan serta berdasarkan alat bukti dan keterangan para saksi kemudian terhadap para tersangka dijerat dengan sangkaan melanggar Pasal 2 ayat (1) Subsidair Pasal 3 jo Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi jo pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, ujarnya.

“terkait apakah akan ada keterlibatan orang lain atau pihak lainnya, kita tunggu hasil pengembangan penyidikannya, nanti akan kita sampaikan informasinya, tutup husairi**.( Emmar)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 136

Post navigation

Previous: Golkar Dorong Agar Ponpes Dapat  Alokasi Dana Pendidikan
Next: Proteksi Dini Jadi Kunci Pemberantasan Narkoba dan Judol di Sumut

Related Stories

IMG-20260513-WA0024
  • Hukum dan Kriminal

Polisi Temukan Modus Pelat Nomor Palsu dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jabar

Harian Dialog Mei 13, 2026
IMG-20260513-WA0018
  • Hukum dan Kriminal

Dugaan Penggelapan Dana Koperasi TSBP, Polres Taput Didesak Penanganan LP Supplier Mengeluh

Harian Dialog Mei 13, 2026
IMG-20260513-WA0016
  • Hukum dan Kriminal

Sidang Lanjutan Kasus Pembunuhan Sadis Satu Keluarga Menewaskan 5 Korban di Kelurahan Paoman Indramayu Memanas dan Ricuh

Harian Dialog Mei 13, 2026

Berita Lainnya

IMG-20260513-WA0024
  • Hukum dan Kriminal

Polisi Temukan Modus Pelat Nomor Palsu dalam Kasus Penyalahgunaan BBM Subsidi di Jabar

Harian Dialog Mei 13, 2026
IMG-20260513-WA0022
  • Berita Daerah

Ribuan Tabung LPG Bersubsidi Disita Polisi, Bogor Jadi Wilayah Terbanyak Pengungkapan

Harian Dialog Mei 13, 2026
IMG-20260513-WA0027
  • Berita Daerah

Jatuh Tempo 6 Bulan Pembangunan KDMP, Kursi Kadis Koperasi Deli Serdang Diujung Tanduk?

Harian Dialog Mei 13, 2026
IMG-20260513-WA0018
  • Hukum dan Kriminal

Dugaan Penggelapan Dana Koperasi TSBP, Polres Taput Didesak Penanganan LP Supplier Mengeluh

Harian Dialog Mei 13, 2026

Olahraga

ec275e7d-bdac-429e-8d87-396e773a2fd4
  • Olahraga

Jakarta Bhayangkara Presisi Hadapi Zhaiyk VC pada Laga Hari Pertama

Harian Dialog Mei 13, 2026
Kongres Biasa FFI 2026: Futsal Indonesia Siap “Naik Kelas” Menuju Piala Dunia 2028 95b15488-0c7b-45f4-87be-454b612e1bf7
  • Olahraga

Kongres Biasa FFI 2026: Futsal Indonesia Siap “Naik Kelas” Menuju Piala Dunia 2028

Mei 13, 2026
Atlet Layar Binaan Kodaeral IV Borong Medali di Kejurnas 0-1
  • Olahraga

Atlet Layar Binaan Kodaeral IV Borong Medali di Kejurnas

Mei 11, 2026

Kesehatan

oppo_32
  • Kesehatan

Idap Depresi, Ester Siburian Diantar Ke Bona Pasogit

Harian Dialog Mei 13, 2026
Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan
  • Kesehatan

Daftar Penyakit Yang Tidak Ditanggung BPJS Kesehatan

Mei 11, 2026
Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda
  • Kesehatan
  • Kesra

Asal Sumbar : Usia 15 Tahun Calon Jemaah Haji Termuda

April 25, 2026

Teknologi

IMG-20260429-WA0024
  • Techonology

Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional

Harian Dialog April 29, 2026
MEDAN, hariandialog.co.id. – Inovasi digital dalam tata kelola keuangan yang dikembangkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara (Sumut)...
Baca Selengkapnya Read more about Inovasi Digital Keuangan Sumut Berbuah Prestasi, Raih Penghargaan Nasional
OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber IMG-20260316-WA0031
  • Techonology

OKI Gencarkan Gerakan Anti-Scam, Masyarakat Diajak Waspada Kejahatan Siber

Maret 16, 2026
Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri IMG-20260316-WA0022
  • Techonology

Sinyal Terhubung, Silaturahmi Tersambung: Diskominfo OKI–Telkomsel Perkuat Jaringan Jelang Idul Fitri

Maret 16, 2026
Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis IMG-20260315-WA0013
  • Techonology

Pemudik Manfaatkan Fasilitas Pos Terpadu Polisi, Anak Bermain Nyaman Orang Tua Nikmati Wifi Gratis

Maret 15, 2026
Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution IMG-20260313-WA0048
  • Techonology

Warga Binjai Sambut Baik Program Internet Gratis Gubernur Bobby Nasution

Maret 13, 2026

Kesra

  • Kesra

Wamendagri Akhmad Wiyagus: Apresiasi Bahan Ajar Pendidikan Anti Korupsi

Harian Dialog Mei 12, 2026
UGM Menolak Pembangunan Dapur MBG di Kampus
  • Kesra

UGM Menolak Pembangunan Dapur MBG di Kampus

Mei 11, 2026
Anggota Dewan DPRI RI Menghadiri Pesta Pembangunan HKBP Ebenezer Resort Medan Marelan. 91c3ddfc-33fd-4cf8-9e9f-fb6aff39aec2
  • Kesra

Anggota Dewan DPRI RI Menghadiri Pesta Pembangunan HKBP Ebenezer Resort Medan Marelan.

Mei 11, 2026

Pendidikan

Screenshot
  • Pendidikan

Dinas Pendidikan KBB Kejar Target Rampungkan Lomba Minat Bakat Siswa SD Sebelum PPDB

Harian Dialog Mei 12, 2026
Peminat EPA UGM Melonjak
  • Pendidikan

Peminat EPA UGM Melonjak

Mei 11, 2026
Nilai Juri Berbeda Padahal Jawaban Sama: Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar
  • Pendidikan

Nilai Juri Berbeda Padahal Jawaban Sama: Final Lomba Cerdas Cermat Empat Pilar

Mei 11, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.