Jakarta, hariandialog.co.id.- Penyidik Polda Metro Jaya resmi
menahan selebgram Siskaeee, tersangka kasus film porno. Salah satu
alasan polisi menahan Siskaeee adalah dinilai tidak kooperatif.
“Karena yang bersangkutan (Siskaeee) sudah dua kali mangkir dari
panggilan penyidik, dan ini jelas menghambat proses sidik yang saat
ini dilakukan oleh tim penyidik dalam penanganan perkara a quo,” kata
Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak saat
dihubungi detikcom, Kamis (25-1-2024).
Ade menjelaskan pertimbangan penahanan Siskaeee adalah
kepentingan dan kebutuhan penyidik dalam proses penyidikan kasus film
porno. Sebagai informasi, Siskaeee sudah tiga kali mangkir dari
pemeriksaan polisi. “Upaya penahanan akan dilakukan oleh penyidik
dengan pertimbangan kebutuhan dan kepentingan penyidikan,” imbuhnya.
Sementara itu, 10 tersangka lainnya yang berperan dalam
film porno tidak ditahan polisi. Ade Safri menilai 10 tersangka
lainnya tidak ditahan karena bersikap kooperatif. “Karena tersangka
lainnya kooperatif selama dalam proses penyidikan atau pemeriksaan
atau permintaan keterangan yang dilakukan oleh penyidik terhadap para
tersangka. Sehingga penyidik memandang sementara ini tidak diperlukan
upaya penahanan terhadap tersangka lainnya,” katanya.
Siskaeee resmi ditahan di Polda Metro Jaya. Dia ditahan
setelah diperiksa sebagai tersangka tadi malam. “Setelah selesai
dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka Siskaeee tadi malam, terhadap
Tersangka dilakukan penahanan di Rutan Polda Metro Jaya,” kata Ade
Safri tulis dtc
Siskaeee sebelumnya dipanggil untuk pemeriksaan sebagai
tersangka pada Senin (8-1-2024). Namun Siskaeee tidak hadir dengan
alasan ada urusan keluarga.
Polisi kemudian melayangkan panggilan kedua pada Senin
(15/1). Namun Siskaeee tak juga hadir dengan alasan tak menerima surat
panggilan polisi.
Pihak kepolisian pun menjadwalkan pemeriksaan Siskaeee pada
Jumat (19/1). Namun Siskaeee absen dan meminta polisi menunda
pemeriksaan tersebut. Sebab, Siskaeee tengah mengajukan praperadilan
atas penetapan status tersangka itu ke Pengadilan Negeri (PN) Jakarta
Selatan.
Polisi lantas melakukan penjemputan paksa terhadap
Siskaeee. Siskaeee ditangkap di apartemen di Yogyakarta, Rabu (24/1).
(han-01)
