Jakarta, hariandialog.co.id.- Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
menyatakan enam orang diamankan dari operasi tangkap tangan (OTT) di
Kalimantan Selatan (Kalsel) pada Minggu (7/10). Rinciannya ialah dua
orang merupakan swasta, sedangkan empat lainnya sebagai penyelenggara
negara.
Juru Bicara KPK Tessa Mahardhika menyatakan sampai saat
ini penyidik sudah membawa dua orang di antara enam pihak itu ke
kantor lembaga antikorupsi di Jakarta. “Satu orang beprofesi sebagai
swasta dan satunya adalah penyelenggara negara. Empat orang lainnya
masih dalam perjalanan menuju Gedung Merah Putih KPK dan tentunya akan
dilakukan proses pemeriksaan atau permintaan keterangan terlebih
dahulu kepada yang bersangkutan,” kata Tessa di Gedung KPK, Jakarta
Selatan, Senin (7-10-2024).
Tessa memperkirakan empat orang lainnya bisa didatangkan
ke Kantor KPK Jakarta pada Selasa besok.
Tessa mengaku belum bisa memberikan penjelasan lebih lanjut
mengenai identitas para pihak yang diamankan. “Untuk sementara,
informasi yang bisa kami sampaikan sebagaimana yang sudah saya
sampaikan tadi,” jelas dia.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dikabarkan mengamankan
Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor dalam operasi tangkap tangan
(OTT) pada Minggu (6/10). “Patut diduga (salah satunya yang diamankan
gubernur Kalsel),” kata Wakil Ketua KPK Alexander Marwata saat
dikonfirmasi, Senin (7/10).
Alex melanjutkan para pihak yang terjaring OTT sedang
melakukan transaksi. “Uang baru nyampe di tangan orang yang diduga
kepercayaan gubernur,” jelas dia.
Alex juga menyatakan KPK mengendus modus operandi gubernur
yang akrab disapa Paman Birin itu. “Dalam banyak kasus memang
suap/gratifikasi diberikan lewat orang-orang kepercayaan dari
penyelenggara negara,” jelas dia. (tob-01)
