Jakarta,hariandialog.co.id– Sejumlah jaksa yang bertugas di Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI Jakarta, mengeluhkan sempitnya lahan parkir yang ada di Wisma Mandiri Kebon Sirih,Jakarta Pusat.
Perlu diketahui bahwa Kejati DKI Jakarta sejak tahun 2021 ini berkantor dengan menyewa Wisma Mandiri karena kantor lama di Jalan Kuningan, Jakarta Selatan, saat ini sedang dalam tahap pembangunan kembali untuk membangun kantor Kejati DKI Jakarta yang baru dan memadai.
Dalam amatan Dialog di Wisma Mandiri, Jumat (20/8/21), beberapa jaksa yang menggunakan kendaraan terpaksa harus bolak-balik mutar guna dapat parkir itupun jika ada pemilik kendaraan roda empat lain yang keluar dari tempat parkir.
“Sulit-sulit, dan kita dibuat kagok untuk bisa memarkirkan kendaraan,” kata beberapa jaksa itu yang tanpa disebut namanya dalam pemberitaan.
Selain itu bagi para sopir jaksa juga dibuat tak nyaman karena setelah memarkirkan mobil majikannya, mereka tidak ada tempat untuk duduk atau beristirahat, terkecuali para sopir ini duduk di sembarang tempat yang kosong di luar gedung Wisman Mandiri.
“Waduh, pimpinan mulai Agustus ini mewajibakan absen pagi bagi setiap jaksa. Gimana yah, lahan pakir tidak ada. Kalau kita parkir di jalan raya, pasti menyalahi dan juga akan diderek. Yah sudah-lah kita turun dari mobil, sopir kita mutar-mutar di jalan raya karena mobil kita tak bisa parkir hanya karena minimnya lahan parkir yang dimiliki Wisma Mandiri,” kata seorang jaksa.
Perlu diketahui, bahawa di Wisma Mandiri ini bukan hanya Kejati DKI Jakarta saja yang merupakan tenant atau penyewa. Namun selain digunakan oleh pihak Mandiri, juga ada kantor-kantor lain yang berkantor dengan menyewa di sana.
Bagi pihak Kejati DKI Jakarta yang memiliki tempat parkir khusus yang sudah disiapkan oleh pihak Wisma Mandiri, hanyalah parkir Kajati, Wakajati, para asisten saja. Sementara bagi jaksa, maka berebutan dengan pegawai pihak kantor lain untuk bisa memarkirkan mobilnya. (Het)
