Balige, hariandialog.co.id.- Kejaksaan Negeri Toba
Samosir (Tobasa) yang berkedudukan di Balige, Sumatera Utara, dibawah
kepemimpinan Baringin Pasaribu, SH,MH, berhasil menyelamatkan aset
Pemda Kabupaten Tobasa sebesar Rp.5 Miliar.
Penyelamatan aset Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
(Tobasa) itu melalui Kasi Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara
(Datun). Hal itu disampaikan pada acara jumpa pers kemarin
(07-06-2021) yang dihadiri seluruh Kasi di Kejaksaan Negeri Toba
Samosir.
Menurut Kepala Kejaksaan Negeri Tobasa, Baringin
Pasaribu, SH,MH, bantuan terhadap Pemkab Tobasa diantaranya atas
Perkara Perdata No.64.Pdt.G/2020/PN.Blg.Pada 31 Agustus 2020 Terjadi
gugatan yang dilakukan oleh HKBP .
Dalam hal ini HKBP sebagai Penggugat melakukan gugatan
terhadap Pemerintah Kabupaten Toba Samosir Sebagai Tergugat II. Untuk
itu Putusannya yang dibacakan oleh majelis hakim yang di ketua
Eveline Napitupulu,SH,.MH, dan Irene Sari F.Sinaga,SH, Ariza
Ginting,SH masing-masing sebagai anggota dengan amar ptusan
Ontvankelijke Verklaard (NO) alias Ditolak). Disamping gugatan ditolak
majelis juga menghukum pihak penggugat (HKBP) untuk membayar biaya
perkara.
Disebutkan juga bahwa Pemerintah Kabupaten Toba Samosir
memberikan SKK terhadap Kejaksaan Negeri Toba Samosir sebagai Jaksa
Pengacara Negara (JPN) dimana Jaksa Pengacara Negara
(JPN) dan berhasil melakukan penyelamatan Aset sebesar / Bidang Tanah
seluas kurang
lebih 6000 M2 dengan ukuran 80 X 75 M, atau senilai Rp.1.500.000.000,-.
Disamping itu, Datun Kejari Toba Samosir pada perkara
Perdata No.75.Pdt.G/2020/PN.Blg.Pada 02 September 2020 atas gugatan
yang dilakukan oleh Pahala Sirait & Ramsion Berutu .
Dalam hal ini sebagai penggugat melakukan gugatan terhadap Pemerintah
Kabupaten Toba Samosir Sebagai Tergugat I,Camat Kecamatan Ajibata
Sebagai Turut Tergugat II,dan Kepala Desa
Pardamean Sibisa Sebagai Turut Tergugat III dimana Putusannya yang dibacakan
oleh majelis hakim yang diketuai Eveline Napitupulu,SH,.MH. Dan menang lagi
Untuk itu, Kajari Toba Samosir mengharapkan kedepannya
Kepercayaan masyarakat dan terkhusus Pemerintah Kabupaten Toba
Samosir terhadap Kejaksaan Negeri Toba Samosir Semakin Meningkat.
Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Toba Samosir Baringin
Pasaribu SH MH menerima plakat dan apresiasi dari Bupati Toba Poltak
Sitorus bersama Wakil Bupati Tonny Simanjuntak, Senin (07-06-2021).
Penyerahan palakat oleh Bupati kepada Kajari Toba Samosir
itu didampingi para Kepala Seksi Kejaksaan Negeri Toba Samosir,
apresiasi yang diberikan Bupati ini, sebagai bentuk penghargaan dan
penghormatan kepada Kejaksaan Negeri Toba Samosir beserta jajarannya
yang keberhasilan penyelamatan asset pemerintah Kabupaten Toba
khususnya dalam bidang perdata dan di Pengadilan Tata Usaha (PTUN).
(rel/tob).
