Skip to content
Oktober 23, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
  • Redaksi
Harian Dialog

Harian Dialog

Menyuarakan Hati Nurani Rakyat Berdasarkan Pancasila

cropped-cropped-banner-pasang-iklan.jpg
Primary Menu
  • Berita Daerah
  • Hukum dan Kriminal
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Ibukota
  • Kesra
  • Olahraga
  • Serba Serbi
Live
  • Home
  • Hukum dan Kriminal
  • Kejati Sumut Terima Uang Rp.105,94 Miliar
  • Hukum dan Kriminal

Kejati Sumut Terima Uang Rp.105,94 Miliar

Harian Dialog September 5, 2025

Medan,hariandialog.co.id.-        Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara
menerima uang sebesar Rp.105,94 miliar dari terpidana kasus korupsi
pembalakan hutan di Kabupaten Mandailing Natal Sumatra Utara (Sumut)
2008, Adelin Lis.

           Penyerahan uang sebanyak Rp.105,94 miliar  adalah sebagai
uang pengganti atas putusan inckrah dari Aden Lis sang bos dari  PT
Mujur Timber Group dan PT Keang Nam Development Indonesia.
            Serah terima  uang pengganti perkara tersebut disaksikan
langsung oleh Kepala Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara Harli Siregar
didampingi Asisten Tindak Pidana Khusus Mochamad Jefry, Kepala
Kejaksaan Negeri Medan Fajar Syahputra di Gedung Kejati Sumut. “Dalam
rangka memulihkan keuangan negara dari penanganan tindak pidana,
Kejaksaan melalui jaksa eksekutor melaksanakan eksekusi terhadap uang
pengganti atas kerugian keuangan negara yang dilakukan terpidana
Adelin Lis,” kata Kajati Sumut, Harli Siregar, Rabu. 3 September
2025.
         Harli menjelaskan Adelin Lis dijatuhi pidana penjara selama
10 tahun dan membayar denda sebesar Rp1.000.000.000 subsidair 6 bulan
kurungan.
         Dia juga dihukum membayar uang pengganti sebesar
Rp119.802.393.040 dengan ketentuan apabila dalam jangka waktu 1 bulan
tidak melunasi uang pengganti maka harta bendanya disita dan apabila
tidak mencukupi maka diganti dengan pidana penjara selama 5 tahun.
“Berdasarkan putusan MA Nomor 68A/pid.sus/2008 tanggal 31 Juli 2008
yang pada pokoknya menyatakan terdakwa Adelin Lis terbukti secara sah
dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi secara bersama
sama dan berlanjut dan tindak pidana kehutanan secara bersama sama dan
berlanjut,” ujarnya.
         Harli menambahkan atas putusan tersebut jaksa selaku
eksekutor telah melakukan tugas. Menurutnya, jaksa melakukan eksekusi
terhadap uang pengganti atas kerugian keuangan negara yang dilakukan
oleh Adelin Lis. “Pengembalian uang kerugian negara ini dilakukan oleh
keluarga terpidana kepada Jaksa yang dilaksanakan di Kantor Kejaksaan
Tinggi Sumatera Utara,” katanya.
        Adelin Lis sempat menjadi buronan kasus korupsi pembalakan
liar lebih dari 10 tahun. Belakangan ia tertangkap di Singapura pada 4
Maret 2021 karena memalsukan paspor dengan menggunakan nama Hendro
Leonardi.
         Pengadilan Singapura menghukum Adelin Lis dengan denda
Sin$14.000 atau sekitar Rp140 juta, serta dideportasi dari Singapura.
           Adelin Lis adalah pengusaha nasional di bidang kehutanan.
Ia merupakan pemilik dari PT Mujur Timber Group dan PT Keang Nam
Development Indonesia. Kedua perusahaan tersebut diduga melakukan
pembalakan liar di hutan Mandailing Natal, Sumatera Utara.
          PT Mujur Timber Group merupakan salah satu perusahaan kayu
besar yang sempat berjaya di era Orde Baru, yakni dalam kurun waktu
tahun 1970-an hingga tahun 2006.
         Di bagian sektor hilir, perusahaan ini memproduksi triplek
dan kayu lapis. Sebagian produksinya untuk ekspor karena besarnya
produksi Mujur Timber Group. (rils-alfi-01)

About The Author

Harian Dialog

See author's posts

Post Views: 187

Post navigation

Previous: Wakil Ketua MA RI Bidang Yudisial Prof.Dr. Suharto: Kebebasan Berekspresi Merupakan Hak
Next: Sidang KKEP Pelindas Ojol Dipecat

Related Stories

IMG-20261023-WA0004
  • Hukum dan Kriminal

Polres Binjai Respon Cepat Tindak Lanjuti Pemberitaan Media Terkait Dugaan Praktik Perjudian

Harian Dialog Oktober 23, 2026
9567abd7-5d09-48af-bfb9-5ba083aa4628
  • Hukum dan Kriminal

Polda Sumut Ungkap Penembakan di Tanjung Morawa, Dua Tersangka Diamankan

Harian Dialog Oktober 23, 2026
1000023780
  • Hukum dan Kriminal

Gerebek Dua Lokasi di Tanjung Morawa, Satresnarkoba Polresta Deli Serdang Bekuk 3 Terduga Pengedar Sabu, 12 Gram Lebih Barang Bukti Disita

Harian Dialog Oktober 23, 2026

Berita Lainnya

1000024045
  • Ekonomi

Kemenkop Luncurkan Koperasi Perumahan Rakyat di Cianjur

Harian Dialog Oktober 23, 2026
IMG-20261023-WA0012
  • Berita Daerah

Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda Bersama Forkopimda Deklarasikan PBM Sumut Menolak Narkoba

Harian Dialog Oktober 23, 2026
IMG-20261023-WA0009
  • Kesra

Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Harian Dialog Oktober 23, 2026
ojk kecil
  • Ekonomi

OJK Tegas dan Serius Jatuhkan Hukuman Denda Rp 2 ,52 Triliun Pelaku Pelamggaran di Pasar Modal

Harian Dialog Oktober 23, 2026

Olahraga

1000021857
  • Olahraga

Unpad Open Golf Tournament 2026 Jadi Ajang Silaturahmi & Kontribusi Pendidikan

Harian Dialog Oktober 18, 2026
Honda Racing Indonesia Hadir di Mandalika dengan Asa Rebut Juara Nasional Akhir Pekan Ini 8d0b4c12-d6a1-40c1-b10e-ea5200b9ed2c
  • Olahraga

Honda Racing Indonesia Hadir di Mandalika dengan Asa Rebut Juara Nasional Akhir Pekan Ini

Oktober 16, 2026
Menpora Dorong CFD di Seluruh Daerah untuk Perluas Akses Olahraga 1000020849
  • Olahraga

Menpora Dorong CFD di Seluruh Daerah untuk Perluas Akses Olahraga

Oktober 15, 2026

Kesehatan

f8c2b924-1b5d-450b-ba4b-90582b2c24c4
  • Kesehatan

Kader PKK Jadi Mitra Strategis Dinkes Temukan Kasus TB di Sumut

Harian Dialog Oktober 22, 2026
Operasi Katarak dengan Laser CATALYS™: Begini Cara Kerjanya mata
  • Kesehatan

Operasi Katarak dengan Laser CATALYS™: Begini Cara Kerjanya

Oktober 19, 2026
Wujudkan Kepedulian Nyata, Polres Binjai Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak IMG-20261019-WA0002
  • Kesehatan

Wujudkan Kepedulian Nyata, Polres Binjai Bersama Bhayangkari Gelar Bakti Kesehatan Operasi Katarak

Oktober 19, 2026

Teknologi

5e9c4c2f-04ef-434a-92fa-0bc763032e86
  • Techonology

IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max

Harian Dialog Oktober 20, 2026
Jakarta,hariandialog.co.id – 16 Oktober 2026 — Indosat Ooredoo Hutchison (Indosat atau IOH) melalui IM3 Platinum bersama Apple...
Baca Selengkapnya Read more about IM3 Platinum Hadirkan Bundling Platinum Plus iPhone 18 Pro dan iPhone 18 Pro Max
  • Techonology

Oktober 19, 2026
Era Digital, SMPN 7 Kota Cirebon Tumbuhkan Kepercayaan Publik Lewat Medsos 9cf4fcec-f390-46ca-b9a8-e5345295ac6a
  • Techonology

Era Digital, SMPN 7 Kota Cirebon Tumbuhkan Kepercayaan Publik Lewat Medsos

Oktober 12, 2026
Era AI Mengubah Cara Publik Mencari Informasi, Media Dituntut Adaptif Embedded AI
  • Techonology

Era AI Mengubah Cara Publik Mencari Informasi, Media Dituntut Adaptif

Oktober 6, 2026
Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif, Indosat Perpanjang Masa Jabatan Presiden Director dan CEO IMG-20260930-WA0004
  • Techonology

Perkuat Transformasi Berbasis AI dan Pertumbuhan Inklusif, Indosat Perpanjang Masa Jabatan Presiden Director dan CEO

September 30, 2026

Kesra

IMG-20261023-WA0009
  • Kesra

Kapolres Binjai Laksanakan Jumat Keliling di Masjid An-Nur, Ajak Jemaah Jaga Kamtibmas

Harian Dialog Oktober 23, 2026
Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat c9e6a68c-2aa6-4cf9-9af4-243d6516c4f0
  • Kesra

Kapolda Jabar Gelar Shalat Jumat Keliling di Masjid Besar Kaum Ujung Berung, Pererat Silaturahmi dengan Masyarakat

Oktober 23, 2026
Pembangunan IKN Membuka Ruang Baru Bagi Gereja IMG-20261020-WA0200
  • Kesra

Pembangunan IKN Membuka Ruang Baru Bagi Gereja

Oktober 20, 2026

Pendidikan

  • Pendidikan

ISI Pandangpanjang Sumbar Siap Gelar FKI XIII

Harian Dialog Oktober 20, 2026
320 Mahasiswa Sudah Meninggal Terima Bantuan Melalui KIP
  • Pendidikan

320 Mahasiswa Sudah Meninggal Terima Bantuan Melalui KIP

Oktober 20, 2026
LOMBA MAPSI SD KE 27 TINGKAT KEC GODONG GROBOGAN 2026 unnamed
  • Pendidikan

LOMBA MAPSI SD KE 27 TINGKAT KEC GODONG GROBOGAN 2026

Oktober 19, 2026
  • Kontak Kami
  • Pedoman Pemberitaan
Copyright Harian Dialog Online © All rights reserved. | MoreNews by AF themes.