Jakarta, hariandialog.co.id.- Kemacetan di Jakarta kian buruk,
setiap harinya seperti ada tambah kenderaan baik roda dua maupun
empat.
Data bahkan menyebutkan, level kemacetan di ibu kota sudah menyentuh
level lebih tinggi daripada tahun 2019 atau sebelum pandemi Covid-19
melanda Jakarta.
Menurut pengamat hal ini karena terjadi ketidakseimbangan
antara populasi kendaraan dan jalan raya. Dan ketidak simbangan ini
atas persetujuan dari pemerintah dalam hal Pemda DKI Jakarta dan
Polisi Lalu Lintas dalam hal ini Dirlantas Polda Meetro Jaya.
Alasannya, kendaraan baik roda dua maupun empat tambah terus.
Pemda DKI Jakarta membiarkan jajaran Polisi Lalu Lintas
bersama Dinas Pendapatan Daerah atas penambahan kenderaan. Maklum dan
pajak awal seperti kendaraan baru cukup besar pemasukannya ke Kas
Daerah dan ditambah lagi dengan pajak tahunan dari pemilik kendaraan
yang dikutip terus oleh Dispenda.
“Jadi kemacetan itu telah disetujui lebih awal oleh
Instansi terkait dalam hal ini Pemda DKI Jakarta untuk pembangunan.
Namun, hasil pajak kendaraan itu bukannya dipergunakan untuk
penambahan lebar jalan tapi untuk pembangunan lainnya. Tolong jangan
diributkan dan jangan dibuat aturan baru lagi hanya untuk memeras
rakyat dengan pungutan lewat jalan bayar atau berbayar,” kata Muhammad
Halim.
Cobalah, sekarang ini kemacetan di jalan raya akibat
banyaknya kendaraan di jalanan. “Banyak penduduk Jakarta yang tidak
punya garasi kendaraan tapi diperbolehkan memiliki mobil melalui beli.
Dulu sudah ada surat edaran bahwa warga yang tidak punya garasi
kendaraan tidak diperkenankan memiliki mobil. Tapi sekarang bebas dan
bebas. Bahkan ada lagi aturan ganjil genal dan ini juga membuat
bertambahnya kendaraan,” ungkap M Halim.
Jadi menurut M Halim yang senang mengamati perkotaan
maupun lalu lintas, tidak perlu diributkan. Semuanya atas kehendak
dari Pemerintah. Bukan hanya macet dampak dari banyaknya kendaraan
tapi juga penyakit akibat polusi udara. Disamping itu juga angka
perputaran uang cukup banyak akibat melimpahnya kendaraan baik dari
PAD maupun Bahan Bakar Minyak (BBM) yang terpakai. (tob).
