Jakarta, hariandialog.co.id.– Keluarga Prada Josua Lumban Tobing
meminta Presiden Jokowi, Komisi III DPR, dan Komisi Nasional Hak Asasi
Manusia (Komnas HAM) mengambil tindakan atas kematian prajurit TNI itu
yang dinilai janggal. Keluarga menilai ada unsur penganiayaan yang
membuat Josua tewas meski dia ditemukan tewas tergantung.
“Kami akan memberikan surat kepada Komisi III DPR RI,
kemudian kepada Presiden, juga kepada Komnas HAM supaya dibentuk tim
pencari fakta,” kata pengacara keluarga Josua, Freddy Simanjuntak,
saat dihubungi Tempo pada Ahad, 11 Agustus 2024. “Kok bisa orang
meninggal, terlepas dari dia bunuh diri atau tidak, di kompleks
lingkungan batalyon?”
Josua ditemukan tewas dalam kondisi tergantung di Batalyon
Infanteri 132/Bima Sakti atau Yonif 132/BS Salo-Bangkinang pada 30
Juni 2024. Pihak tentara menyebut Josua menghembuskan napas
terakhirnya pukul 23.30.
Freddy berharap tim pencari fakta itu bisa memberikan
penjelasan transparan atas penyebab kematian Prada Josua. “Kami mohon
kepada para instansi terkait itu nanti supaya membantu dan jujur di
dalam menindaklanjuti ini,” tuturnya.
Sebelumnya, Danyon 132/BS Letkol Bambang Budi Hartanto
membantah Prada Josua tewas karena penganiayaan. “Hasil olah TKP
(tempat kejadian perkara) dan visum, serta bukti-bukti yang ada
menunjukkan bahwa yang bersangkutan murni bunuh diri,” ujarnya kepada
Tempo lewat aplikasi perpesanan pada Jumat, 9 Agustus 2024 tulis
tempo.
Dia menjelaskan olah TKP itu dilakukan oleh Detasemen
Polisi Militer atau Denpom I/Pekanbaru bersama dengan Tim Inafis
Polres Kampar. Sedangkan visum dilaksanakan oleh Rumah Sakit Tentara
(RST) Pekanbaru dan Forensik Polda Riau. “Meninggalnya Prada Josua
murni bunuh diri, bukan karena penganiayaan,” kata Bambang. (tur-01)
